Jasa Pengurusan Perizinan Bangunan, Lingkungan, ANDALALIN dan K3
Markas Niaga x PT. Bihansha Bangun Konsultan
🏢 Solusi Pendampingan Perizinan untuk Bangunan, Usaha, Industri, dan Proyek
Mengurus perizinan bangunan, lingkungan, lalu lintas, sumber daya air, hingga K3 membutuhkan pemahaman regulasi, kelengkapan dokumen, koordinasi teknis, dan proses pendampingan yang tepat.
Markas Niaga hadir sebagai mediator dan penghubung calon konsumen dengan tim profesional PT. Bihansha Bangun Konsultan.
Dalam kerja sama ini, Markas Niaga membantu menghubungkan kebutuhan calon konsumen, sedangkan layanan teknis, kajian, penyusunan dokumen, pendampingan, dan proses perizinan ditangani oleh PT. Bihansha Bangun Konsultan.
📌 Cocok untuk:
✅ Pemilik bangunan
✅ Perusahaan
✅ Pabrik dan industri
✅ Developer
✅ Rumah sakit, klinik, sekolah, kampus
✅ Gudang, ruko, hotel, restoran, kawasan usaha
✅ Proyek pembangunan dan pengembangan kawasan
🌟 Mengapa Mengurus Perizinan Itu Penting?
✅ Legalitas lebih aman
Perizinan membantu memastikan bangunan, kegiatan usaha, dan operasional berjalan sesuai ketentuan.
✅ Mendukung kelancaran operasional
Dokumen legal dan teknis dapat menjadi syarat penting untuk operasional usaha, pengembangan proyek, investasi, kerja sama, maupun audit.
✅ Mengurangi risiko kendala hukum dan administrasi
Pendampingan yang tepat membantu meminimalkan risiko dokumen kurang lengkap, proses tertunda, atau ketidaksesuaian dengan regulasi.
✅ Meningkatkan kepercayaan mitra dan konsumen
Usaha yang tertib izin terlihat lebih profesional, kredibel, dan siap berkembang.
🛠️ Layanan Perizinan yang Dapat Dibantu
1. 🏗️ Jasa Pengurusan PBG / Persetujuan Bangunan Gedung
PBG adalah perizinan yang dibutuhkan untuk pembangunan baru, perubahan, perluasan, pengurangan, atau perawatan bangunan gedung sesuai standar teknis bangunan.
Ruang Lingkup Layanan:
✅ Konsultasi persyaratan PBG
✅ Penyusunan dokumen teknis
✅ Gambar arsitektur, struktur, dan MEP
✅ Simulasi serta pendampingan pengajuan melalui SIMBG
✅ Pendampingan proses hingga PBG terbit
Manfaat:
🏢 Legalitas bangunan sesuai regulasi
🛡️ Meminimalkan risiko pelanggaran pembangunan
📈 Mendukung proses operasional dan investasi perusahaan
2. 📄 Jasa Pengurusan SLF / Sertifikat Laik Fungsi
SLF adalah sertifikat yang menyatakan bahwa bangunan gedung telah memenuhi persyaratan laik fungsi, baik secara administratif maupun teknis.
Ruang Lingkup Layanan:
✅ Pemeriksaan kelayakan bangunan
✅ Audit teknis bangunan
✅ Penyusunan dokumen SLF
✅ Pendampingan proses penerbitan SLF
Manfaat:
✅ Menjamin keamanan dan kenyamanan bangunan
✅ Menjadi persyaratan operasional bangunan tertentu
✅ Mendukung kepatuhan hukum perusahaan
3. 🌱 Jasa Pengurusan Dokumen Lingkungan
Dokumen lingkungan dibutuhkan untuk memastikan kegiatan usaha atau proyek memenuhi kewajiban pengelolaan lingkungan sesuai peraturan yang berlaku.
Layanan Dokumen Lingkungan:
🌿 UKL-UPL
Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup untuk kegiatan yang tidak wajib AMDAL.
🌍 AMDAL / RKL-RPL Rinci
Dokumen kajian dampak lingkungan untuk kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan.
💧 PERTEK BMAL
Persetujuan Teknis Baku Mutu Air Limbah, termasuk kajian sistem pengolahan air limbah dan penyusunan dokumen teknis.
🛢️ RINTEK Limbah B3 / TPS LB3
Rincian teknis pengelolaan Limbah B3, termasuk kajian fasilitas TPS Limbah B3 dan pendampingan perizinan.
🏭 PERTEK Emisi
Persetujuan teknis terkait pemenuhan baku mutu emisi, termasuk kajian sumber emisi dan penyusunan dokumen teknis.
Manfaat:
✅ Patuh regulasi lingkungan
✅ Pengelolaan dampak usaha lebih terarah
✅ Mendukung keberlanjutan usaha
✅ Meningkatkan citra perusahaan
4. 🚦 Jasa Penyusunan ANDALALIN / Analisis Dampak Lalu Lintas
ANDALALIN adalah kajian untuk menilai pengaruh pembangunan atau pengembangan suatu kawasan terhadap kondisi lalu lintas di sekitarnya.
Ruang Lingkup Layanan:
✅ Survei lalu lintas
✅ Analisis kinerja jalan
✅ Penyusunan dokumen ANDALALIN
✅ Pendampingan persetujuan ANDALALIN
Manfaat:
🚗 Memenuhi persyaratan perizinan
🚦 Mengantisipasi potensi kemacetan
🏙️ Mendukung pengembangan kawasan yang lebih tertata dan berkelanjutan
5. 💧 Jasa Pengurusan SIPA / Surat Izin Pengambilan Air Tanah
SIPA diperlukan bagi pelaku usaha yang memanfaatkan air tanah untuk kebutuhan operasional.
Ruang Lingkup Layanan:
✅ Kajian kebutuhan air tanah
✅ Penyusunan dokumen teknis SIPA
✅ Pendampingan pengajuan izin
✅ Koordinasi dengan instansi terkait
Manfaat:
💧 Legalitas penggunaan air tanah
📋 Kepatuhan terhadap regulasi sumber daya air
🏭 Mendukung keberlangsungan operasional usaha
6. 🦺 Jasa Perizinan dan Pendampingan K3
Layanan K3 membantu perusahaan menciptakan tempat kerja yang lebih aman, sehat, produktif, dan sesuai ketentuan regulasi ketenagakerjaan.
Ruang Lingkup Layanan:
✅ Sertifikasi dan perizinan K3
✅ Audit K3
✅ Pembinaan dan pendampingan SMK3
✅ Perizinan peralatan kerja tertentu
✅ Pendampingan pemenuhan regulasi ketenagakerjaan
Manfaat:
🦺 Meningkatkan keselamatan kerja
⚠️ Mengurangi risiko kecelakaan kerja
📑 Memenuhi ketentuan peraturan K3 yang berlaku
7. 📐 Jasa Perencanaan Bangunan, RAB, DED, As Built Drawing dan Pengawasan
Selain perizinan, calon konsumen juga dapat terhubung dengan layanan teknis perencanaan dan pendampingan pembangunan.
Ruang Lingkup Layanan:
✅ Perencanaan bangunan
✅ Penyusunan RAB
✅ Pembuatan DED / Detail Engineering Design
✅ Pembuatan As Built Drawing
✅ Pengawasan pembangunan
✅ Perhitungan struktur bangunan dan analisis model
Manfaat:
📐 Perencanaan lebih rapi dan terukur
🏗️ Dokumen teknis lebih siap untuk kebutuhan proyek
📊 Membantu kontrol biaya, mutu, dan kelengkapan dokumen pembangunan
8. 🏭 Jasa Pemasangan IPAL / Instalasi Pengolahan Air Limbah
IPAL adalah sistem pengolahan air limbah yang bertujuan mengurangi kontaminan sebelum air limbah dibuang ke lingkungan.
Cocok untuk:
✅ Pabrik
✅ Rumah sakit dan klinik
✅ Hotel dan restoran
✅ Industri makanan dan minuman
✅ Kawasan usaha
✅ Fasilitas umum dan komersial
Manfaat:
💧 Membantu pengelolaan air limbah
🌱 Mendukung kepatuhan lingkungan
🏭 Menunjang operasional usaha yang lebih bertanggung jawab
🤝 Peran Markas Niaga dan PT. Bihansha Bangun Konsultan
🔗 Markas Niaga sebagai Mediator / Penghubung
Markas Niaga membantu calon konsumen untuk:
✅ Menyampaikan kebutuhan awal
✅ Menghubungkan calon konsumen dengan pihak teknis
✅ Membantu komunikasi awal antara calon konsumen dan penyedia layanan
✅ Menjadi jembatan informasi agar proses konsultasi lebih mudah
🏢 PT. Bihansha Bangun Konsultan sebagai Pelaksana Teknis
PT. Bihansha Bangun Konsultan menangani:
✅ Konsultasi teknis
✅ Pemeriksaan kebutuhan dokumen
✅ Penyusunan dokumen teknis
✅ Kajian lapangan bila diperlukan
✅ Pendampingan proses pengajuan
✅ Koordinasi teknis hingga proses perizinan berjalan sesuai kebutuhan
⭐ Keunggulan Layanan
✅ Tim profesional dan berpengalaman
Didukung tim yang memahami kebutuhan perizinan bangunan, lingkungan, transportasi, sumber daya air, dan K3.
✅ Pendampingan dari awal hingga izin terbit
Calon konsumen tidak dibiarkan bingung sendiri dalam memahami tahapan proses.
✅ Pelayanan cepat dan responsif
Kebutuhan calon konsumen akan diarahkan sesuai jenis layanan dan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan.
✅ Konsultasi regulasi terkini
Pendampingan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
✅ Solusi perizinan terintegrasi dalam satu pintu
Mulai dari PBG, SLF, dokumen lingkungan, ANDALALIN, SIPA, K3, hingga perencanaan bangunan.
✅ Jaringan koordinasi dengan instansi terkait
Membantu proses pendampingan agar lebih terarah dan sesuai alur.
🔄 Alur Layanan
1️⃣ Konsultasi Awal
Calon konsumen menghubungi Markas Niaga untuk menyampaikan kebutuhan perizinan.
2️⃣ Identifikasi Kebutuhan
Kebutuhan calon konsumen dipetakan berdasarkan jenis izin, lokasi, skala bangunan/usaha, dan kondisi dokumen.
3️⃣ Pengumpulan Dokumen
Calon konsumen menyiapkan dokumen awal sesuai arahan tim teknis.
4️⃣ Survey / Uji / Dokumentasi Teknis Jika Diperlukan
Termasuk kebutuhan lapangan, commissioning, dokumentasi drone, atau pengambilan data teknis sesuai jenis layanan.
5️⃣ Penyusunan Dokumen
Tim teknis menyusun dokumen sesuai kebutuhan perizinan.
6️⃣ Pengajuan dan Proses
Dokumen diajukan melalui sistem atau instansi terkait sesuai alur regulasi.
7️⃣ Asistensi / Koordinasi dengan Dinas
Dilakukan pendampingan apabila terdapat perbaikan, klarifikasi, atau proses lanjutan.
8️⃣ Sidang / Evaluasi Jika Diperlukan
Untuk jenis perizinan tertentu, proses dapat melibatkan pembahasan teknis atau sidang.
9️⃣ Izin Terbit dan Penyerahan Berkas
Setelah proses selesai, dokumen dan berkas pendukung diserahkan kepada pemohon.
📌 Jenis Klien yang Dapat Menghubungi Kami
🏢 Perusahaan dan kantor
🏭 Pabrik dan kawasan industri
🏘️ Developer perumahan
🏬 Ruko, toko, gudang, dan bangunan komersial
🏥 Rumah sakit, klinik, dan fasilitas kesehatan
🏫 Sekolah, kampus, dan yayasan
🍽️ Restoran, hotel, dan tempat usaha
🚛 Kawasan logistik dan pergudangan
🌱 Pelaku usaha yang membutuhkan dokumen lingkungan
🦺 Perusahaan yang membutuhkan pendampingan K3
📣 Konsultasikan Kebutuhan Perizinan Anda
Butuh bantuan pengurusan PBG, SLF, dokumen lingkungan, ANDALALIN, SIPA, K3, IPAL, perencanaan bangunan, RAB, DED, As Built Drawing, atau perhitungan struktur bangunan?
Markas Niaga siap membantu menjadi penghubung awal antara calon konsumen dengan PT. Bihansha Bangun Konsultan sebagai pihak teknis yang menangani layanan.
📲 WhatsApp Markas Niaga: 0857-2665-6551
🌐 Website: https://www.markasniaga.com/
Catatan Penting
Markas Niaga berperan sebagai mediator / penghubung calon konsumen.
Pelaksanaan teknis layanan, kajian, penyusunan dokumen, pendampingan, estimasi biaya, timeline, dan hasil proses perizinan ditangani oleh PT. Bihansha Bangun Konsultan sesuai kebutuhan, kelengkapan data, kondisi lapangan, serta ketentuan regulasi yang berlaku.
Jasa pengurusan PBG, jasa pengurusan SLF, jasa perizinan bangunan gedung, jasa sertifikat laik fungsi, jasa dokumen lingkungan, jasa penyusunan UKL-UPL, jasa AMDAL, jasa RKL RPL rinci, jasa PERTEK BMAL, jasa PERTEK emisi, jasa RINTEK limbah B3, jasa ANDALALIN, jasa SIPA, jasa izin air tanah, jasa perizinan K3, konsultan perizinan bangunan, konsultan lingkungan, konsultan ANDALALIN, konsultan K3, jasa IPAL, jasa DED bangunan, jasa RAB bangunan, jasa As Built Drawing, jasa perhitungan struktur bangunan, mediator jasa perizinan bangunan, Markas Niaga, PT Bihansha Bangun Konsultan.
🇮🇩 Layanan Perizinan & Konsultasi untuk Seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia
Markas Niaga siap membantu kebutuhan pelanggan dalam layanan konsultasi dan pengurusan perizinan dari seluruh kabupaten dan kota di Indonesia. Layanan ini dapat dimanfaatkan oleh UMKM, perusahaan, pabrik, industri, developer, kontraktor, koperasi, instansi, investor, pemilik bangunan usaha, serta pelaku pengadaan B2B.
🏢 Perizinan Bangunan: PBG, SLF, bangunan usaha, ruko, gudang, pabrik, kantor, dan fasilitas komersial.
🌿 Perizinan Lingkungan: UKL-UPL, AMDAL, RKL-RPL, PERTEK BMAL, PERTEK Emisi, TPS Limbah B3, dan dokumen lingkungan lainnya.
🚦 ANDALALIN: Konsultasi Analisis Dampak Lalu Lintas untuk proyek, kawasan usaha, industri, perumahan, dan fasilitas publik.
🦺 K3: Konsultasi kebutuhan dokumen dan pemenuhan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
📍 Area Layanan Markas Niaga – Seluruh Kabupaten/Kota Indonesia
🟢 Sumatera
Aceh
Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Aceh Singkil, Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Pidie, Kabupaten Pidie Jaya, Kabupaten Simeulue, Kota Banda Aceh, Kota Langsa, Kota Lhokseumawe, Kota Sabang, dan Kota Subulussalam.
Sumatera Utara
Kabupaten Asahan, Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Dairi, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Karo, Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kabupaten Langkat, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Samosir, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Toba, Kota Binjai, Kota Gunungsitoli, Kota Medan, Kota Padangsidimpuan, Kota Pematangsiantar, Kota Sibolga, Kota Tanjungbalai, dan Kota Tebing Tinggi.
Sumatera Barat
Kabupaten Agam, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Solok, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Tanah Datar, Kota Bukittinggi, Kota Padang, Kota Padang Panjang, Kota Pariaman, Kota Payakumbuh, Kota Sawahlunto, dan Kota Solok.
Riau
Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Kampar, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Siak, Kota Dumai, dan Kota Pekanbaru.
Kepulauan Riau
Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kabupaten Lingga, Kabupaten Natuna, Kota Batam, dan Kota Tanjungpinang.
Jambi
Kabupaten Batanghari, Kabupaten Bungo, Kabupaten Kerinci, Kabupaten Merangin, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Tebo, Kota Jambi, dan Kota Sungai Penuh.
Bengkulu
Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Kaur, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Lebong, Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Seluma, dan Kota Bengkulu.
Sumatera Selatan
Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Lahat, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Kota Lubuklinggau, Kota Pagar Alam, Kota Palembang, dan Kota Prabumulih.
Kepulauan Bangka Belitung
Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Belitung, Kabupaten Belitung Timur, dan Kota Pangkalpinang.
Lampung
Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Mesuji, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Way Kanan, Kota Bandar Lampung, dan Kota Metro.
🔵 Jawa & Bali
Banten
Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon, Kota Serang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
DKI Jakarta
Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Pusat, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Timur, dan Kota Administrasi Jakarta Utara.
Jawa Barat
Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Bandung, Kota Banjar, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Cimahi, Kota Cirebon, Kota Depok, Kota Sukabumi, dan Kota Tasikmalaya.
Jawa Tengah
Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Batang, Kabupaten Blora, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Brebes, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Demak, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Jepara, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Kendal, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kudus, Kabupaten Magelang, Kabupaten Pati, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Rembang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Sragen, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Tegal, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Wonosobo, Kota Magelang, Kota Pekalongan, Kota Salatiga, Kota Semarang, Kota Surakarta, dan Kota Tegal.
DI Yogyakarta
Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Sleman, dan Kota Yogyakarta.
Jawa Timur
Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Blitar, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Gresik, Kabupaten Jember, Kabupaten Jombang, Kabupaten Kediri, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Madiun, Kabupaten Magetan, Kabupaten Malang, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Sampang, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Tuban, Kabupaten Tulungagung, Kota Batu, Kota Blitar, Kota Kediri, Kota Madiun, Kota Malang, Kota Mojokerto, Kota Pasuruan, Kota Probolinggo, dan Kota Surabaya.
Bali
Kabupaten Badung, Kabupaten Bangli, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, dan Kota Denpasar.
🟠 Nusa Tenggara
Nusa Tenggara Barat
Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Sumbawa Barat, Kota Bima, dan Kota Mataram.
Nusa Tenggara Timur
Kabupaten Alor, Kabupaten Belu, Kabupaten Ende, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Kupang, Kabupaten Lembata, Kabupaten Malaka, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Manggarai Timur, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Ngada, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Sabu Raijua, Kabupaten Sikka, Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya, Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara, dan Kota Kupang.
🟣 Kalimantan
Kalimantan Barat
Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Landak, Kabupaten Melawi, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sambas, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Sintang, Kota Pontianak, dan Kota Singkawang.
Kalimantan Tengah
Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Katingan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Seruyan, dan Kota Palangka Raya.
Kalimantan Selatan
Kabupaten Balangan, Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Tabalong, Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Tapin, Kota Banjarbaru, dan Kota Banjarmasin.
Kalimantan Timur
Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Paser, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kota Balikpapan, Kota Bontang, dan Kota Samarinda.
Kalimantan Utara
Kabupaten Bulungan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Nunukan, Kabupaten Tana Tidung, dan Kota Tarakan.
🔴 Sulawesi
Sulawesi Utara
Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Bitung, Kota Kotamobagu, Kota Manado, dan Kota Tomohon.
Sulawesi Tengah
Kabupaten Banggai, Kabupaten Banggai Kepulauan, Kabupaten Banggai Laut, Kabupaten Buol, Kabupaten Donggala, Kabupaten Morowali, Kabupaten Morowali Utara, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Poso, Kabupaten Sigi, Kabupaten Tojo Una-Una, Kabupaten Tolitoli, dan Kota Palu.
Sulawesi Selatan
Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Barru, Kabupaten Bone, Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Enrekang, Kabupaten Gowa, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Sidenreng Rappang, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Takalar, Kabupaten Tana Toraja, Kabupaten Toraja Utara, Kabupaten Wajo, Kota Makassar, Kota Palopo, dan Kota Parepare.
Sulawesi Tenggara
Kabupaten Bombana, Kabupaten Buton, Kabupaten Buton Selatan, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Buton Utara, Kabupaten Kolaka, Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Kolaka Utara, Kabupaten Konawe, Kabupaten Konawe Kepulauan, Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Muna, Kabupaten Muna Barat, Kabupaten Wakatobi, Kota Baubau, dan Kota Kendari.
Gorontalo
Kabupaten Boalemo, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Pohuwato, dan Kota Gorontalo.
Sulawesi Barat
Kabupaten Majene, Kabupaten Mamasa, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Mamuju Tengah, Kabupaten Pasangkayu, dan Kabupaten Polewali Mandar.
🟡 Maluku & Papua
Maluku
Kabupaten Buru, Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kota Ambon, dan Kota Tual.
Maluku Utara
Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Pulau Morotai, Kabupaten Pulau Taliabu, Kota Ternate, dan Kota Tidore Kepulauan.
Papua
Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Supiori, Kabupaten Waropen, dan Kota Jayapura.
Papua Barat
Kabupaten Fakfak, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Manokwari, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Pegunungan Arfak, Kabupaten Teluk Bintuni, dan Kabupaten Teluk Wondama.
Papua Selatan
Kabupaten Asmat, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, dan Kabupaten Merauke.
Papua Tengah
Kabupaten Deiyai, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Mimika, Kabupaten Nabire, Kabupaten Paniai, Kabupaten Puncak, dan Kabupaten Puncak Jaya.
Papua Pegunungan
Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Nduga, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Yahukimo, dan Kabupaten Yalimo.
Papua Barat Daya
Kabupaten Maybrat, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Tambrauw, dan Kota Sorong.
📞 Hubungi Markas Niaga
🌐 Website: www.markasniaga.com
📲 WhatsApp: 0857-2665-6551
Markas Niaga – Penghubung Layanan Perizinan & Konsultasi untuk Seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia.


