🏢 Jasa Pengurusan PBG / Persetujuan Bangunan Gedung
Markas Niaga x PT. Bihansha Bangun Konsultan
Urus PBG Bangunan Lebih Mudah, Terarah, dan Sesuai Regulasi
Apakah Anda sedang membutuhkan bantuan untuk mengurus PBG / Persetujuan Bangunan Gedung untuk bangunan usaha, kantor, pabrik, gudang, rumah sakit, ruko, gedung komersial, fasilitas publik, atau bangunan lainnya?
Markas Niaga hadir sebagai mediator dan penghubung calon konsumen dengan pihak penyedia layanan teknis, yaitu PT. Bihansha Bangun Konsultan.
Layanan teknis pengurusan, pendampingan, dan penyusunan dokumen dilakukan oleh tim PT. Bihansha Bangun Konsultan yang berpengalaman dalam bidang perizinan bangunan.
🌐 Website: https://www.markasniaga.com/
📲 WhatsApp Markas Niaga: 0857-2665-6551
✅ Apa Itu PBG?
PBG / Persetujuan Bangunan Gedung adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung sesuai standar teknis bangunan.
Dengan adanya PBG, proses pembangunan dapat berjalan lebih tertib, legal, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
🧩 Peran Markas Niaga dan PT. Bihansha Bangun Konsultan
🤝 Markas Niaga Sebagai Mediator
Markas Niaga membantu menghubungkan calon konsumen yang membutuhkan layanan pengurusan PBG dengan pihak konsultan teknis.
Peran Markas Niaga meliputi:
✅ Menjembatani komunikasi awal calon konsumen
✅ Membantu menyampaikan kebutuhan pengurusan PBG
✅ Menghubungkan calon konsumen dengan tim teknis
✅ Membantu koordinasi informasi awal layanan
✅ Menjadi penghubung antara calon konsumen dan penyedia jasa teknis
🏗️ PT. Bihansha Bangun Konsultan Sebagai Pelaksana Teknis
Layanan teknis pengurusan PBG ditangani oleh PT. Bihansha Bangun Konsultan, termasuk konsultasi, penyusunan dokumen teknis, pendampingan pengajuan, dan proses teknis lain sesuai kebutuhan perizinan.
🏢 Layanan Jasa Pengurusan PBG
Layanan ini cocok untuk Anda yang membutuhkan pendampingan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung untuk berbagai kebutuhan bangunan, seperti:
🏭 Pabrik dan kawasan industri
🏬 Ruko, toko, dan bangunan komersial
🏢 Gedung kantor dan fasilitas usaha
🏨 Hotel, penginapan, dan tempat usaha
🏥 Klinik, rumah sakit, dan fasilitas kesehatan
🏫 Sekolah, kampus, dan fasilitas pendidikan
🏗️ Gudang, workshop, dan bangunan operasional
🏘️ Bangunan perumahan atau properti lainnya
📌 Ruang Lingkup Layanan PBG
PT. Bihansha Bangun Konsultan dapat membantu dalam proses teknis pengurusan PBG, antara lain:
✅ Konsultasi Persyaratan PBG
Membantu memahami kebutuhan awal, jenis bangunan, serta persyaratan administratif dan teknis yang perlu disiapkan.
✅ Penyusunan Dokumen Teknis
Membantu menyiapkan dokumen pendukung sesuai kebutuhan pengajuan PBG.
✅ Gambar Arsitektur, Struktur, dan MEP
Pendampingan kebutuhan gambar teknis bangunan, meliputi arsitektur, struktur, serta mekanikal, elektrikal, dan plumbing.
✅ Simulasi dan Pendampingan Pengajuan Melalui SIMBG
Membantu proses pengajuan melalui sistem yang berlaku agar lebih terarah.
✅ Pendampingan Hingga PBG Terbit
Mendampingi proses sampai tahapan penerbitan sesuai alur dan ketentuan yang berlaku.
🌟 Manfaat Mengurus PBG
Mengurus PBG sangat penting bagi pemilik bangunan maupun pelaku usaha karena dapat memberikan manfaat seperti:
🏛️ Legalitas Bangunan Lebih Jelas
Bangunan memiliki dasar perizinan yang sesuai regulasi.
🛡️ Meminimalkan Risiko Pelanggaran
Membantu mengurangi risiko kendala administratif, teguran, atau hambatan perizinan di kemudian hari.
📈 Mendukung Operasional dan Investasi
Bangunan yang memiliki kelengkapan perizinan lebih siap digunakan untuk kebutuhan usaha, investasi, atau pengembangan bisnis.
🏗️ Pembangunan Lebih Terarah
Proses pembangunan dapat mengikuti standar teknis dan ketentuan yang berlaku.
🤝 Lebih Mudah Didampingi oleh Tim Berpengalaman
Calon konsumen tidak perlu bingung memahami alur pengajuan karena akan diarahkan oleh pihak teknis.
🚀 Mengapa Menggunakan Layanan Ini?
✅ Profesional
Ditangani oleh tim teknis yang berpengalaman dalam perizinan bangunan dan dokumen pendukung.
✅ Cepat dan Tepat
Proses pendampingan dilakukan secara terarah sesuai kebutuhan dokumen dan regulasi yang berlaku.
✅ Terintegrasi
Layanan pengurusan dapat dikombinasikan dengan kebutuhan lain seperti SLF, dokumen lingkungan, ANDALALIN, SIPA, K3, perencanaan bangunan, dan layanan teknis terkait.
✅ Terpercaya
PT. Bihansha Bangun Konsultan memiliki pengalaman dalam menangani berbagai kebutuhan perizinan dan pendampingan dokumen teknis.
✅ Solutif
Calon konsumen akan dibantu memahami kebutuhan dokumen, alur pengajuan, serta langkah yang perlu dilakukan.
🔄 Alur Konsultasi dan Pengurusan PBG
1️⃣ Konsultasi Awal
Calon konsumen menghubungi Markas Niaga untuk menyampaikan kebutuhan pengurusan PBG.
2️⃣ Pemetaan Kebutuhan
Informasi awal seperti jenis bangunan, lokasi, fungsi bangunan, dan status dokumen akan dikumpulkan.
3️⃣ Dihubungkan ke Tim Teknis
Markas Niaga menghubungkan calon konsumen dengan PT. Bihansha Bangun Konsultan.
4️⃣ Pengecekan Dokumen dan Persyaratan
Tim teknis melakukan pengecekan kebutuhan dokumen administratif dan teknis.
5️⃣ Penyusunan Dokumen Teknis
Dokumen teknis, gambar, dan persyaratan pendukung disiapkan sesuai kebutuhan.
6️⃣ Pengajuan Melalui Sistem Terkait
Proses pengajuan dilakukan sesuai alur perizinan yang berlaku.
7️⃣ Asistensi dan Pendampingan
Tim teknis mendampingi proses apabila terdapat perbaikan, klarifikasi, atau permintaan tambahan.
8️⃣ PBG Terbit
Setelah seluruh proses dan persyaratan terpenuhi, PBG dapat diterbitkan oleh instansi berwenang.
📋 Dokumen yang Umumnya Perlu Disiapkan
Beberapa dokumen yang biasanya dibutuhkan dalam proses pengurusan PBG dapat meliputi:
📄 Identitas pemohon atau data perusahaan
📄 Data kepemilikan atau penguasaan lahan
📄 Informasi lokasi bangunan
📄 Fungsi dan klasifikasi bangunan
📄 Gambar teknis bangunan
📄 Dokumen arsitektur, struktur, dan MEP
📄 Dokumen pendukung lain sesuai ketentuan dan kondisi proyek
Catatan: kebutuhan dokumen dapat berbeda tergantung jenis bangunan, lokasi, skala proyek, dan ketentuan instansi terkait.
🎯 Cocok untuk Siapa?
Layanan pengurusan PBG ini cocok untuk:
✅ Pemilik bangunan usaha
✅ Developer properti
✅ Kontraktor dan pelaksana pembangunan
✅ Perusahaan industri
✅ Pemilik gudang dan pabrik
✅ Pengelola fasilitas komersial
✅ Yayasan, lembaga pendidikan, dan fasilitas kesehatan
✅ Investor properti dan pelaku usaha
Jasa pengurusan PBG, jasa PBG bangunan gedung, konsultan PBG, pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung, jasa izin bangunan, jasa pengajuan PBG SIMBG, jasa gambar teknis PBG, konsultan perizinan bangunan, jasa pengurusan izin gedung, jasa PBG untuk pabrik, jasa PBG untuk gudang, jasa PBG untuk ruko, jasa PBG untuk bangunan usaha, jasa PBG dan SLF.
📞 Konsultasikan Kebutuhan PBG Anda Sekarang
Ingin mengurus PBG tetapi masih bingung mulai dari mana?
Hubungi Markas Niaga sebagai mediator/penghubung calon konsumen dengan PT. Bihansha Bangun Konsultan untuk layanan teknis pengurusan PBG.
🌐 Website Markas Niaga: https://www.markasniaga.com/
📲 WhatsApp: 0857-2665-6551
Klik WhatsApp sekarang dan sampaikan kebutuhan Anda:
✅ Lokasi bangunan
✅ Jenis bangunan
✅ Fungsi bangunan
✅ Status dokumen yang sudah dimiliki
✅ Kebutuhan pengurusan PBG
Markas Niaga siap membantu menghubungkan Anda dengan tim teknis yang tepat.
⚠️ Catatan Penting
Markas Niaga berperan sebagai mediator/penghubung calon konsumen.
Pelaksanaan layanan teknis, kajian, penyusunan dokumen, pendampingan, serta proses pengurusan dilakukan oleh PT. Bihansha Bangun Konsultan.
Penerbitan PBG tetap mengikuti kelengkapan dokumen, kondisi bangunan/proyek, hasil verifikasi, regulasi yang berlaku, dan keputusan instansi berwenang.
🇮🇩 Layanan Perizinan & Konsultasi untuk Seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia
Markas Niaga siap membantu kebutuhan pelanggan dalam layanan konsultasi dan pengurusan perizinan dari seluruh kabupaten dan kota di Indonesia. Layanan ini dapat dimanfaatkan oleh UMKM, perusahaan, pabrik, industri, developer, kontraktor, koperasi, instansi, investor, pemilik bangunan usaha, serta pelaku pengadaan B2B.
🏢 Perizinan Bangunan: PBG, SLF, bangunan usaha, ruko, gudang, pabrik, kantor, dan fasilitas komersial.
🌿 Perizinan Lingkungan: UKL-UPL, AMDAL, RKL-RPL, PERTEK BMAL, PERTEK Emisi, TPS Limbah B3, dan dokumen lingkungan lainnya.
🚦 ANDALALIN: Konsultasi Analisis Dampak Lalu Lintas untuk proyek, kawasan usaha, industri, perumahan, dan fasilitas publik.
🦺 K3: Konsultasi kebutuhan dokumen dan pemenuhan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
📍 Area Layanan Markas Niaga – Seluruh Kabupaten/Kota Indonesia
🟢 Sumatera
Aceh
Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Aceh Singkil, Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Pidie, Kabupaten Pidie Jaya, Kabupaten Simeulue, Kota Banda Aceh, Kota Langsa, Kota Lhokseumawe, Kota Sabang, dan Kota Subulussalam.
Sumatera Utara
Kabupaten Asahan, Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Dairi, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Karo, Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kabupaten Langkat, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Samosir, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Toba, Kota Binjai, Kota Gunungsitoli, Kota Medan, Kota Padangsidimpuan, Kota Pematangsiantar, Kota Sibolga, Kota Tanjungbalai, dan Kota Tebing Tinggi.
Sumatera Barat
Kabupaten Agam, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Solok, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Tanah Datar, Kota Bukittinggi, Kota Padang, Kota Padang Panjang, Kota Pariaman, Kota Payakumbuh, Kota Sawahlunto, dan Kota Solok.
Riau
Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Kampar, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Siak, Kota Dumai, dan Kota Pekanbaru.
Kepulauan Riau
Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kabupaten Lingga, Kabupaten Natuna, Kota Batam, dan Kota Tanjungpinang.
Jambi
Kabupaten Batanghari, Kabupaten Bungo, Kabupaten Kerinci, Kabupaten Merangin, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Tebo, Kota Jambi, dan Kota Sungai Penuh.
Bengkulu
Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Kaur, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Lebong, Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Seluma, dan Kota Bengkulu.
Sumatera Selatan
Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Lahat, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Kota Lubuklinggau, Kota Pagar Alam, Kota Palembang, dan Kota Prabumulih.
Kepulauan Bangka Belitung
Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Belitung, Kabupaten Belitung Timur, dan Kota Pangkalpinang.
Lampung
Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Mesuji, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Way Kanan, Kota Bandar Lampung, dan Kota Metro.
🔵 Jawa & Bali
Banten
Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon, Kota Serang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
DKI Jakarta
Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Pusat, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Timur, dan Kota Administrasi Jakarta Utara.
Jawa Barat
Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Bandung, Kota Banjar, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Cimahi, Kota Cirebon, Kota Depok, Kota Sukabumi, dan Kota Tasikmalaya.
Jawa Tengah
Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Batang, Kabupaten Blora, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Brebes, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Demak, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Jepara, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Kendal, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kudus, Kabupaten Magelang, Kabupaten Pati, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Rembang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Sragen, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Tegal, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Wonosobo, Kota Magelang, Kota Pekalongan, Kota Salatiga, Kota Semarang, Kota Surakarta, dan Kota Tegal.
DI Yogyakarta
Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Sleman, dan Kota Yogyakarta.
Jawa Timur
Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Blitar, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Gresik, Kabupaten Jember, Kabupaten Jombang, Kabupaten Kediri, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Madiun, Kabupaten Magetan, Kabupaten Malang, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Sampang, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Tuban, Kabupaten Tulungagung, Kota Batu, Kota Blitar, Kota Kediri, Kota Madiun, Kota Malang, Kota Mojokerto, Kota Pasuruan, Kota Probolinggo, dan Kota Surabaya.
Bali
Kabupaten Badung, Kabupaten Bangli, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, dan Kota Denpasar.
🟠 Nusa Tenggara
Nusa Tenggara Barat
Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Sumbawa Barat, Kota Bima, dan Kota Mataram.
Nusa Tenggara Timur
Kabupaten Alor, Kabupaten Belu, Kabupaten Ende, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Kupang, Kabupaten Lembata, Kabupaten Malaka, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Manggarai Timur, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Ngada, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Sabu Raijua, Kabupaten Sikka, Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya, Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara, dan Kota Kupang.
🟣 Kalimantan
Kalimantan Barat
Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Landak, Kabupaten Melawi, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sambas, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Sintang, Kota Pontianak, dan Kota Singkawang.
Kalimantan Tengah
Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Katingan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Seruyan, dan Kota Palangka Raya.
Kalimantan Selatan
Kabupaten Balangan, Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Tabalong, Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Tapin, Kota Banjarbaru, dan Kota Banjarmasin.
Kalimantan Timur
Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Paser, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kota Balikpapan, Kota Bontang, dan Kota Samarinda.
Kalimantan Utara
Kabupaten Bulungan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Nunukan, Kabupaten Tana Tidung, dan Kota Tarakan.
🔴 Sulawesi
Sulawesi Utara
Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Bitung, Kota Kotamobagu, Kota Manado, dan Kota Tomohon.
Sulawesi Tengah
Kabupaten Banggai, Kabupaten Banggai Kepulauan, Kabupaten Banggai Laut, Kabupaten Buol, Kabupaten Donggala, Kabupaten Morowali, Kabupaten Morowali Utara, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Poso, Kabupaten Sigi, Kabupaten Tojo Una-Una, Kabupaten Tolitoli, dan Kota Palu.
Sulawesi Selatan
Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Barru, Kabupaten Bone, Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Enrekang, Kabupaten Gowa, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Sidenreng Rappang, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Takalar, Kabupaten Tana Toraja, Kabupaten Toraja Utara, Kabupaten Wajo, Kota Makassar, Kota Palopo, dan Kota Parepare.
Sulawesi Tenggara
Kabupaten Bombana, Kabupaten Buton, Kabupaten Buton Selatan, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Buton Utara, Kabupaten Kolaka, Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Kolaka Utara, Kabupaten Konawe, Kabupaten Konawe Kepulauan, Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Muna, Kabupaten Muna Barat, Kabupaten Wakatobi, Kota Baubau, dan Kota Kendari.
Gorontalo
Kabupaten Boalemo, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Pohuwato, dan Kota Gorontalo.
Sulawesi Barat
Kabupaten Majene, Kabupaten Mamasa, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Mamuju Tengah, Kabupaten Pasangkayu, dan Kabupaten Polewali Mandar.
🟡 Maluku & Papua
Maluku
Kabupaten Buru, Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kota Ambon, dan Kota Tual.
Maluku Utara
Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Pulau Morotai, Kabupaten Pulau Taliabu, Kota Ternate, dan Kota Tidore Kepulauan.
Papua
Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Supiori, Kabupaten Waropen, dan Kota Jayapura.
Papua Barat
Kabupaten Fakfak, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Manokwari, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Pegunungan Arfak, Kabupaten Teluk Bintuni, dan Kabupaten Teluk Wondama.
Papua Selatan
Kabupaten Asmat, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, dan Kabupaten Merauke.
Papua Tengah
Kabupaten Deiyai, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Mimika, Kabupaten Nabire, Kabupaten Paniai, Kabupaten Puncak, dan Kabupaten Puncak Jaya.
Papua Pegunungan
Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Nduga, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Yahukimo, dan Kabupaten Yalimo.
Papua Barat Daya
Kabupaten Maybrat, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Tambrauw, dan Kota Sorong.
📞 Hubungi Markas Niaga
🌐 Website: www.markasniaga.com
📲 WhatsApp: 0857-2665-6551
Markas Niaga – Penghubung Layanan Perizinan & Konsultasi untuk Seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia.


