Dalam lingkungan bisnis yang penuh ketidakpastian, kemampuan sebuah organisasi untuk mengelola risiko dan menerapkan tata kelola yang baik (Good Governance) menjadi faktor penentu keberhasilan dan keberlanjutan jangka panjang.
Perusahaan yang mampu mengintegrasikan Governance, Risk Management, dan Compliance (GRC) secara efektif akan memiliki daya tahan lebih tinggi terhadap krisis dan perubahan pasar.
Untuk menjawab kebutuhan ini, hadir program Qualified Risk Governance Professional (QRGP) dari Markas Niaga — pelatihan dan sertifikasi resmi berstandar BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) yang dirancang bagi profesional, manajer, dan eksekutif yang ingin memperkuat kemampuan dalam tata kelola risiko berbasis SNI ISO 31000.
Program ini tidak hanya menekankan pada teori, tetapi juga memberikan pendekatan praktis untuk membangun sistem tata kelola risiko yang kuat, transparan, dan berkelanjutan.
Mengapa Risk Governance Menjadi Pilar Penting dalam Organisasi Modern?
Setiap organisasi, besar atau kecil, menghadapi risiko. Namun, perbedaannya terletak pada bagaimana risiko tersebut diidentifikasi, dikelola, dan dijadikan peluang.
Tata kelola risiko yang baik memastikan bahwa perusahaan tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga tumbuh secara berkelanjutan dalam menghadapi perubahan.
Risk Governance berperan untuk:
-
Menetapkan tanggung jawab dan akuntabilitas dalam pengelolaan risiko.
-
Mengintegrasikan manajemen risiko ke dalam setiap pengambilan keputusan strategis.
-
Memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan kebijakan internal.
-
Menumbuhkan budaya sadar risiko di semua lapisan organisasi.
-
Mendukung penerapan prinsip ESG (Environmental, Social, Governance) yang semakin penting di era bisnis global.
Melalui sertifikasi Qualified Risk Governance Professional (QRGP), peserta akan memiliki kemampuan untuk memimpin, mengembangkan, dan memperkuat sistem tata kelola risiko yang efektif, selaras dengan standar nasional dan internasional.
Unit Kompetensi Program Pelatihan Qualified Risk Governance Professional (QRGP)
Pelatihan ini terdiri dari 8 unit kompetensi utama yang disusun berdasarkan SNI ISO 31000 dan prinsip-prinsip tata kelola modern.
Setiap unit dirancang untuk melatih peserta memahami hubungan erat antara risiko, kepemimpinan, hukum, strategi, serta keberlanjutan organisasi.
1. Mengembangkan Penerapan Prinsip-Prinsip Manajemen Risiko Sesuai SNI ISO 31000
SNI ISO 31000 menetapkan 11 prinsip utama manajemen risiko yang menjadi fondasi dalam membangun sistem tata kelola risiko yang efektif.
Peserta akan mempelajari cara mengembangkan penerapan prinsip-prinsip ini agar sesuai dengan konteks organisasi, termasuk:
-
Menyelaraskan manajemen risiko dengan tujuan strategis.
-
Menetapkan kebijakan risiko yang berorientasi nilai tambah.
-
Menerapkan pendekatan terstruktur, transparan, dan inklusif.
-
Membangun budaya risiko (risk-aware culture) di seluruh level organisasi.
Dengan pemahaman ini, peserta akan mampu memastikan prinsip risiko diterapkan sebagai bagian integral dari proses manajemen organisasi, bukan sekadar formalitas.
2. Mengembangkan Penerapan Kerangka Kerja Manajemen Risiko Sesuai SNI ISO 31000
Kerangka kerja (framework) manajemen risiko adalah struktur utama yang mengatur bagaimana sistem risiko dijalankan, dikendalikan, dan dievaluasi.
Peserta akan belajar merancang dan mengembangkan framework risiko yang mencakup:
-
Pembentukan kebijakan dan struktur manajemen risiko.
-
Penetapan tanggung jawab, akuntabilitas, dan pelaporan risiko.
-
Integrasi sistem risiko dengan tata kelola dan strategi perusahaan.
-
Peningkatan efektivitas melalui siklus evaluasi berkelanjutan.
Dengan kemampuan ini, peserta siap membantu organisasi membangun sistem tata kelola risiko yang konsisten, kuat, dan responsif terhadap perubahan lingkungan bisnis.
3. Mengembangkan Penerapan Proses Manajemen Risiko Sesuai SNI ISO 31000
Peserta akan mempelajari penerapan proses manajemen risiko secara menyeluruh, mulai dari perencanaan hingga evaluasi, sesuai standar SNI ISO 31000.
Proses ini mencakup:
-
Identifikasi risiko yang berpotensi mengganggu pencapaian tujuan organisasi.
-
Analisis risiko berdasarkan probabilitas dan dampak.
-
Evaluasi risiko untuk menentukan prioritas tindakan mitigasi.
-
Perlakuan risiko (risk treatment) dan pemantauan berkala.
-
Komunikasi risiko antar stakeholder.
Melalui unit ini, peserta akan mampu memastikan bahwa setiap risiko dikelola secara sistematis dan mendukung efektivitas tata kelola perusahaan.
4. Mengembangkan Tata Kelola Risiko Sesuai Konteks Model 3 Lini yang Mendukung Penerapan SNI ISO 31000
Model Three Lines of Defense (Tiga Lini Pertahanan) merupakan konsep yang menjelaskan pembagian tanggung jawab dan fungsi dalam tata kelola risiko organisasi.
Peserta akan belajar mengembangkan sistem tata kelola berbasis model ini, yaitu:
-
Lini pertama: manajemen operasional sebagai pengendali risiko langsung.
-
Lini kedua: fungsi manajemen risiko dan kepatuhan sebagai pengawas.
-
Lini ketiga: audit internal sebagai pemberi jaminan independen.
Dengan pemahaman ini, peserta mampu menyusun sistem tata kelola yang kolaboratif, efisien, dan mampu mendukung implementasi SNI ISO 31000 secara menyeluruh.
5. Memperkuat Kepemimpinan Manajemen Risiko yang Mendukung Penerapan SNI ISO 31000
Tata kelola risiko yang kuat tidak akan berjalan tanpa kepemimpinan yang visioner dan berintegritas.
Peserta akan mempelajari bagaimana menjadi pemimpin risiko yang efektif melalui:
-
Pengembangan strategi komunikasi risiko yang transparan.
-
Membangun komitmen pimpinan dan tim terhadap pengelolaan risiko.
-
Menumbuhkan budaya akuntabilitas dan tanggung jawab.
-
Mengelola perubahan dengan pendekatan manajemen risiko adaptif.
Unit ini mempersiapkan peserta untuk memimpin penerapan sistem manajemen risiko di tingkat organisasi dengan kredibilitas tinggi.
6. Mengembangkan Manajemen Risiko Hukum dan Kepatuhan yang Mendukung Penerapan SNI ISO 31000
Risiko hukum dan kepatuhan (compliance) menjadi tantangan besar bagi setiap organisasi.
Peserta akan mempelajari bagaimana mengembangkan sistem manajemen risiko hukum yang efektif, meliputi:
-
Identifikasi risiko hukum berdasarkan regulasi nasional dan internasional.
-
Pengelolaan kepatuhan terhadap peraturan sektor industri.
-
Integrasi kebijakan hukum dan kepatuhan dengan sistem risiko organisasi.
-
Pengawasan dan pelaporan pelanggaran hukum.
Dengan kemampuan ini, peserta dapat membantu organisasi meminimalkan risiko hukum dan memperkuat reputasi korporasi.
7. Mengembangkan Manajemen Risiko Strategis yang Mendukung Penerapan SNI ISO 31000
Risiko strategis berdampak langsung terhadap keberlanjutan dan profitabilitas organisasi.
Peserta akan mempelajari cara mengidentifikasi, menganalisis, dan mengelola risiko strategis, antara lain:
-
Risiko kompetisi, perubahan kebijakan ekonomi, dan inovasi teknologi.
-
Integrasi manajemen risiko ke dalam rencana bisnis jangka panjang.
-
Evaluasi efektivitas mitigasi risiko strategis terhadap kinerja organisasi.
-
Penilaian dampak risiko strategis terhadap nilai perusahaan.
Hasilnya, peserta akan mampu berperan sebagai pengambil keputusan yang berbasis risiko dan berorientasi jangka panjang.
8. Mengembangkan Integrasi Manajemen Risiko Berbasis SNI ISO 31000 dalam Penerapan GRC & ESG
Era modern menuntut organisasi tidak hanya fokus pada keuntungan, tetapi juga pada keberlanjutan (sustainability).
Peserta akan mempelajari bagaimana mengintegrasikan manajemen risiko dengan konsep GRC (Governance-Risk Management-Compliance) dan ESG (Environmental, Social, and Governance), meliputi:
-
Sinkronisasi antara tata kelola, risiko, dan kepatuhan.
-
Integrasi nilai-nilai keberlanjutan sosial dan lingkungan dalam kebijakan risiko.
-
Penyusunan laporan risiko dan keberlanjutan berbasis prinsip ESG.
-
Penguatan transparansi dan akuntabilitas organisasi di mata publik.
Dengan pemahaman ini, peserta dapat memimpin penerapan tata kelola risiko yang selaras dengan tuntutan global akan tanggung jawab sosial dan lingkungan.
Keunggulan Program Qualified Risk Governance Professional di Markas Niaga
-
Sertifikasi Resmi dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi)
Peserta yang lulus akan memperoleh sertifikat kompetensi nasional yang diakui di seluruh Indonesia. -
Kurikulum Berbasis SNI ISO 31000 dan Prinsip Good Governance
Materi disusun sesuai standar nasional dan praktik terbaik internasional di bidang tata kelola risiko. -
Instruktur Profesional dan Asesor BNSP Berpengalaman
Diajarkan oleh praktisi risiko, konsultan GRC, dan asesor berpengalaman lintas industri. -
Metode Pelatihan Interaktif dan Aplikatif
Pelatihan menggunakan studi kasus, simulasi risiko, dan diskusi manajemen nyata. -
Fleksibilitas Pembelajaran (Online dan Offline)
Markas Niaga menyediakan kelas tatap muka dan daring (online) agar peserta dari seluruh Indonesia dapat mengikuti dengan mudah.
Manfaat Mengikuti Sertifikasi Qualified Risk Governance Professional di Markas Niaga
-
Mendapatkan sertifikat BNSP resmi yang diakui secara nasional.
-
Menguasai penerapan prinsip dan kerangka manajemen risiko berbasis SNI ISO 31000.
-
Mampu merancang sistem tata kelola risiko sesuai model 3 lini pertahanan.
-
Siap memimpin penerapan manajemen risiko yang terintegrasi dengan GRC dan ESG.
-
Meningkatkan kredibilitas dan profesionalisme di bidang governance dan compliance.
-
Berkontribusi dalam membangun organisasi yang transparan, beretika, dan berkelanjutan.
Peserta yang Cocok Mengikuti Program Ini
Program ini direkomendasikan untuk:
-
Eksekutif dan pimpinan yang bertanggung jawab atas tata kelola risiko.
-
Manajer risiko, kepatuhan, dan audit internal.
-
Staf BUMN, lembaga keuangan, dan instansi pemerintah.
-
Konsultan, akademisi, atau profesional yang berfokus pada penerapan GRC dan ESG.
-
Siapa pun yang ingin memperdalam keahlian dalam tata kelola risiko berbasis standar internasional.
Tahapan Sertifikasi BNSP di Markas Niaga
-
Pendaftaran dan Verifikasi Dokumen
Peserta mengisi formulir dan menyerahkan dokumen administratif. -
Pelatihan Kompetensi QRGP
Pembelajaran intensif mencakup teori, simulasi, dan praktik analisis risiko. -
Uji Kompetensi oleh Asesor BNSP
Penilaian melalui wawancara, observasi, dan evaluasi portofolio kerja. -
Penerbitan Sertifikat Kompetensi Nasional
Peserta yang dinyatakan kompeten akan menerima sertifikat resmi dari BNSP Indonesia.
Tingkatkan Kualitas Tata Kelola dan Keberlanjutan Organisasi Bersama Markas Niaga
Menjadi Qualified Risk Governance Professional bersertifikat BNSP berarti Anda siap memimpin transformasi organisasi menuju tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Anda tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu mengintegrasikan SNI ISO 31000 dengan prinsip GRC dan ESG dalam konteks nyata dunia industri.
Melalui pelatihan di Markas Niaga, Anda akan memperoleh kompetensi strategis, sertifikasi nasional, dan kemampuan kepemimpinan risiko yang dibutuhkan oleh organisasi modern di era globalisasi.
📞 Hubungi Markas Niaga Sekarang di WA 0857-3045-3518
Daftarkan diri Anda untuk mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi BNSP Qualified Risk Governance Professional (QRGP).
Raih sertifikat resmi, tingkatkan profesionalisme Anda, dan jadilah pemimpin tata kelola risiko yang mampu membawa organisasi menuju keberlanjutan dan kesuksesan jangka panjang!
Terbuka untuk semua peserta dari Seluruh Wilayah Indonesia
Terbuka untuk semua peserta pelatihan dan sertifikasi dari kabupaten/kota di Provinsi Aceh https://www.markasniaga.com [WA 085730453518]
Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Aceh Singkil, Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Pidie, Kabupaten Pidie Jaya, Kabupaten Simeulue, Kota Banda Aceh, Kota Langsa, Kota Lhokseumawe. Kota Sabang, dan Kota Subulussalam
Terbuka untuk semua peserta pelatihan dan sertifikasi dari kabupaten/kota di Sumatera Utara (SUMUT) https://www.markasniaga.com [WA 085730453518]
Kabupaten Asahan, Kabupaten Batubara, Kabupaten Dairi, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Karo, Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kabupaten Langkat, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Samosir, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Toba Samosir, Kota Binjai, Kota Gunungsitoli, Kota Medan, Kota Padangsidempuan, Kota Pematangsiantar, Kota Sibolga, Kota Tanjungbalai , dan Kota Tebing Tinggi.
Terbuka untuk semua peserta pelatihan dan sertifikasi dari kabupaten/kota di Sumatera Barat (SUMBAR) https://www.markasniaga.com [WA 085730453518]
Kabupaten Agam, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Solok, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Tanah Datar, Kota Bukittinggi, Kota Padang, Kota Padangpanjang, Kota Pariaman, Kota Payakumbuh, Kota Sawahlunto, dan Kota Solok.
Terbuka untuk semua peserta pelatihan dan sertifikasi dari kabupaten/kota di Riau https://www.markasniaga.com [WA 085730453518]
Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Kampar, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Siak, Kota Dumai, dan Kota Pekanbaru.
Terbuka untuk semua peserta pelatihan dan sertifikasi dari kabupaten/kota di Kepulauan Riau (KEPRI) https://www.markasniaga.com [WA 085730453518]
Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kabupaten Lingga, Kabupaten Natuna, Kota Batam, dan Kota Tanjung Pinang.
Terbuka untuk semua peserta pelatihan dan sertifikasi dari kabupaten/kota di Jambi https://www.markasniaga.com [WA 085730453518]
Kabupaten Batanghari, Kabupaten Bungo, Kabupaten Kerinci, Kabupaten Merangin, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Kabupaten Tebo, dan Kota Jambi.
Terbuka untuk semua peserta pelatihan dan sertifikasi dari kabupaten/kota di Bengkulu https://www.markasniaga.com [WA 085730453518]
Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Kaur, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Lebong, Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Seluma, dan Kota Bengkulu.
Terbuka untuk semua peserta pelatihan dan sertifikasi dari kabupaten/kota di Sumatera Selatan (SUMSEL) https://www.markasniaga.com [WA 085730453518]
Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Lahat, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Kota Lubuklinggau, Kota Pagar Alam, Kota Palembang, dan Kota Prabumulih
Terbuka untuk semua peserta pelatihan dan sertifikasi dari kabupaten/kota di Kepulauan Bangka Belitung https://www.markasniaga.com [WA 085730453518]
Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Belitung, Kabupaten Belitung Timur, dan Kota Pangkal Pinang.
Terbuka untuk semua peserta pelatihan dan sertifikasi dari kabupaten/kota di Lampung https://www.markasniaga.com [WA 085730453518]
Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Mesuji, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Way Kanan, Kota Bandar Lampung, dan Kota Metro
Terbuka untuk semua peserta pelatihan dan sertifikasi dari kabupaten/kota di Banten https://www.markasniaga.com [WA 085730453518]
Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon, Kota Serang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan
Terbuka untuk semua peserta pelatihan dan sertifikasi dari kabupaten/kota di Jawa Barat (JABAR) https://www.markasniaga.com [WA 085730453518]
Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Bandung, Kota Banjar, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Cimahi, Kota Cirebon, Kota Depok, Kota Sukabumi, dan Kota Tasikmalaya.
Terbuka untuk semua peserta pelatihan dan sertifikasi dari kabupaten/kota di DKI Jakarta https://www.markasniaga.com [WA 085730453518]
Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Pusat, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Timur, dan Kota Administrasi Jakarta Utara
Terbuka untuk semua peserta pelatihan dan sertifikasi dari kabupaten/kota di Jawa Tengah (JATENG) https://www.markasniaga.com [WA 085730453518]
Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Batang, Kabupaten Blora, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Brebes, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Demak, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Jepara, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Kendal, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kudus, Kabupaten Magelang, Kabupaten Pati, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Rembang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Sragen, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Tegal, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Wonosobo, Kota Magelang, Kota Pekalongan, Kota Salatiga, Kota Semarang, Kota Surakarta, dan Kota Tegal.
Terbuka untuk semua peserta pelatihan dan sertifikasi dari kabupaten/kota di Yogyakarta https://www.markasniaga.com [WA 085730453518]
Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Sleman, dan Kota Yogyakarta.
Terbuka untuk semua peserta pelatihan dan sertifikasi dari kabupaten/kota di Jawa Timur (JATIM) https://www.markasniaga.com [WA 085730453518]
Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Blitar, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Gresik, Kabupaten Jember, Kabupaten Jombang, Kabupaten Kediri, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Madiun, Kabupaten Magetan, Kabupaten Malang, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Sampang, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Tuban, Kabupaten Tulungagung, Kota Batu, Kota Blita, Kota Kediri, Kota Madiun, Kota Malang, Kota Mojokerto, Kota Pasuruan, Kota Probolinggo, dan Kota Surabaya.
Terbuka untuk semua peserta pelatihan dan sertifikasi dari kabupaten/kota di Bali https://www.markasniaga.com [WA 085730453518]
Kabupaten Badung, Kabupaten Bangli, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, dan Kota Denpasar.
Terbuka untuk semua peserta pelatihan dan sertifikasi dari kabupaten/kota di Nusa Tenggara Barat (NTB) https://www.markasniaga.com [WA 085730453518]
Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Sumbawa Barat, Kota Bima, dan Kota Mataram.
Terbuka untuk semua peserta pelatihan dan sertifikasi dari kabupaten/kota di Nusa Tenggara Timur (NTT) https://www.markasniaga.com [WA 085730453518]
Kabupaten Alor, Kabupaten Belu, Kabupaten Ende, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Kupang, Kabupaten Lembata, Kabupaten Malaka, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Manggarai Timur, Kabupaten Ngada, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Sabu Raijua, Kabupaten Sikka, Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya, Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara, dan Kota Kupang.
Terbuka untuk semua peserta pelatihan dan sertifikasi dari kabupaten/kota di Kalimantan Barat (KALBAR) https://www.markasniaga.com [WA 085730453518]
Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Landak, Kabupaten Melawi, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sambas, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Sintang, Kota Pontianak, dan Kota Singkawang.
Terbuka untuk semua peserta pelatihan dan sertifikasi dari kabupaten/kota di Kalimantan Selatan (KALSEL) https://www.markasniaga.com [WA 085730453518]
Kabupaten Balangan, Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Tabalong, Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Tapin, Kota Banjarbaru, dan Kota Banjarmasin.
Terbuka untuk semua peserta pelatihan dan sertifikasi dari kabupaten/kota di Kalimantan Tengah (KALTENG) https://www.markasniaga.com [WA 085730453518]
Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Katingan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Seruyan, dan Kota Palangka Raya.
Terbuka untuk semua peserta pelatihan dan sertifikasi dari kabupaten/kota di Kalimantan Timur (KALTIM) https://www.markasniaga.com [WA 085730453518]
Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Paser, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kota Balikpapan, Kota Bontang, dan Kota Samarinda.
Terbuka untuk semua peserta pelatihan dan sertifikasi dari kabupaten/kota di Kalimantan Utara (KALTARA) https://www.markasniaga.com [WA 085730453518]
Kabupaten Bulungan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Nunukan, Kabupaten Tana Tidung, dan Kota Tarakan.
Terbuka untuk semua peserta pelatihan dan sertifikasi dari kabupaten/kota di Gorontalo https://www.markasniaga.com [WA 085730453518]
Kabupaten Boalemo, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Pohuwato, dan Kota Gorontalo.
Terbuka untuk semua peserta pelatihan dan sertifikasi dari kabupaten/kota di Sulawesi Selatan (SULSEL) https://www.markasniaga.com [WA 085730453518]
Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Barru, Kabupaten Bone, Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Enrekang, Kabupaten Gowa, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Sidenreng Rappang, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Soppeng
Kabupaten Takalar. Kabupaten Tana Toraja, Kabupaten Toraja Utara, Kabupaten Wajo, Kota Makassar, Kota Palopo, dan Kota Parepare
Terbuka untuk semua peserta pelatihan dan sertifikasi dari kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara (SULTRA) https://www.markasniaga.com [WA 085730453518]
Kabupaten Bombana, Kabupaten Buton, Kabupaten Buton Selatan, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Buton Utara, Kabupaten Kolaka, Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Kolaka Utara, Kabupaten Konawe, Kabupaten Konawe Kepulauan, Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Muna, Kabupaten Muna Barat, Kabupaten Wakatobi, Kota Bau-Bau, dan Kota Kendari.
Terbuka untuk semua peserta pelatihan dan sertifikasi dari kabupaten/kota di Sulawesi Tengah (SULTENG) https://www.markasniaga.com [WA 085730453518]
Kabupaten Banggai, Kabupaten Banggai Kepulauan, Kabupaten Banggai Laut, Kabupaten Buol, Kabupaten Donggala, Kabupaten Morowali, Kabupaten Morowali Utara, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Poso, Kabupaten Sigi, Kabupaten Tojo Una-Una, Kabupaten Toli-Toli, dan Kota Palu.
Terbuka untuk semua peserta pelatihan dan sertifikasi dari kabupaten/kota di Sulawesi Utara (SULUT) https://www.markasniaga.com [WA 085730453518]
Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Bitung, Kota Kotamobagu, Kota Manado, dan Kota Tomohon
Terbuka untuk semua peserta pelatihan dan sertifikasi dari kabupaten/kota di Sulawesi Barat (SULBAR) https://www.markasniaga.com [WA 085730453518]
Kabupaten Majene, Kabupaten Mamasa, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Mamuju Tengah, Kabupaten Mamuju Utara, Kabupaten Polewali Mandar, dan Kota Mamuju.
Terbuka untuk semua peserta pelatihan dan sertifikasi dari kabupaten/kota di Maluku https://www.markasniaga.com [WA 085730453518]
Kabupaten Buru, Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kota Ambon, dan Kota Tual.
Terbuka untuk semua peserta pelatihan dan sertifikasi dari kabupaten/kota di Maluku Utara https://www.markasniaga.com [WA 085730453518]
Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Pulau Morotai, Kabupaten Pulau Taliabu, Kota Ternate, dan Kota Tidore Kepulauan
Terbuka untuk semua peserta pelatihan dan sertifikasi dari kabupaten/kota di Papua Barat https://www.markasniaga.com [WA 085730453518]
Kabupaten Fak-fak, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Manokwari, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Pegubungan Arfak, Kabupaten Teluk Bintuni, dan Kabupaten Teluk Wondama
Terbuka untuk semua peserta pelatihan dan sertifikasi dari kabupaten/kota di Papua https://www.markasniaga.com [WA 085730453518]
Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Supriori, Kabupaten Waropen, dan Kota Jayapura.
Terbuka untuk semua peserta pelatihan dan sertifikasi dari kabupaten/kota di Papua Tengah https://www.markasniaga.com [WA 085730453518]
Kabupaten Nabire, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Deyiai, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Puncak, dan Kabupaten Puncak Jaya
Terbuka untuk semua peserta pelatihan dan sertifikasi dari kabupaten/kota di Papua Pegunungan https://www.markasniaga.com [WA 085730453518]
Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Nduga, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Yalimo, dan Kabupaten Pegunungan Bintang.
Terbuka untuk semua peserta pelatihan dan sertifikasi dari kabupaten/kota di Papua Selatan https://www.markasniaga.com [WA 085730453518]
Kabupaten Merauke, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, dan Kabupaten Boven Digoel
Terbuka untuk semua peserta pelatihan dan sertifikasi dari kabupaten/kota di Papua Barat Daya https://www.markasniaga.com [WA 085730453518]
Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Maybrat, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Raja Ampat.



