
Universitas Maarif Hasyim Latif (UMAHA) Sidoarjo kembali membuka Program Beasiswa Khusus Maulid Nabi Muhammad SAW 2025. Program ini merupakan kesempatan emas bagi calon mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan tinggi dengan biaya lebih terjangkau. Salah satu fokus utamanya adalah Program Studi S1 Kewirausahaan, yang menjadi pilihan tepat bagi generasi muda yang bercita-cita menjadi pengusaha sukses, mandiri, dan berdaya saing tinggi.
Artikel ini akan mengulas secara detail tentang program beasiswa S1 Kewirausahaan di UMAHA, mulai dari manfaat, potongan biaya, fasilitas kuliah, hingga cara pendaftaran.
Program Beasiswa Khusus S1 Kewirausahaan
Potongan Biaya Hingga 50%
Dalam rangka memperingati bulan Maulid Nabi Muhammad SAW, UMAHA memberikan potongan DPP (Dana Pengembangan Pendidikan) sebesar 50% khusus untuk Program Studi S1 Kewirausahaan.
-
Biaya Normal: Rp 3.500.000
-
Setelah Beasiswa: Rp 1.750.000
Potongan ini berlaku selama periode program berlangsung, yaitu 1 – 30 September 2025, atau hingga kuota terpenuhi.
Keunggulan Program
-
Jadwal Fleksibel – sangat cocok bagi mahasiswa yang juga bekerja atau memiliki aktivitas lain.
-
Biaya Terjangkau dan Bisa Diangsur – membantu mahasiswa dalam mengatur keuangan tanpa mengurangi kualitas pendidikan.
-
Tersedia Program RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau) – memungkinkan calon mahasiswa yang sudah memiliki pengalaman kerja untuk mengkonversi pengalaman tersebut menjadi SKS.
Mengapa Memilih S1 Kewirausahaan di UMAHA?
1. Kampus Unggul dalam Adab
UMAHA tidak hanya menekankan pada kualitas akademik, tetapi juga mengedepankan pendidikan karakter dan adab. Hal ini penting bagi calon entrepreneur agar tidak hanya sukses secara bisnis, tetapi juga beretika dalam menjalankan usaha.
2. Fokus pada Praktik dan Kreativitas
Program S1 Kewirausahaan dirancang untuk menyiapkan mahasiswa agar mampu menciptakan peluang bisnis. Mahasiswa akan dibekali:
-
Ilmu manajemen bisnis
-
Strategi pemasaran
-
Inovasi produk
-
Manajemen keuangan usaha
-
Keterampilan digital marketing
3. Peluang Bisnis Sejak Kuliah
Mahasiswa tidak hanya belajar teori, tetapi juga diberi kesempatan untuk memulai usaha sejak kuliah. Dengan dukungan inkubator bisnis kampus, mahasiswa bisa langsung menerapkan ide kreatif mereka.
4. Lingkungan Belajar yang Mendukung
Dengan fasilitas modern, dosen berpengalaman, dan jaringan luas, mahasiswa S1 Kewirausahaan di UMAHA akan lebih siap menghadapi dunia bisnis yang kompetitif.
Periode Pendaftaran
Program Beasiswa Khusus ini hanya berlaku pada 1 – 30 September 2025.
-
Kuota terbatas
-
Berlaku hingga pendaftaran penuh
Bagi calon mahasiswa, kesempatan ini sangat berharga karena mendaftar lebih awal berarti memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan beasiswa.
Program Kuliah Jawara UMAHA
UMAHA memiliki tagline “Program Kuliah Jawara”, yang artinya memberikan pendidikan berkualitas dengan berbagai keunggulan:
-
Jadwal Fleksibel – mahasiswa bisa menyesuaikan dengan aktivitas sehari-hari.
-
Biaya Bisa Diangsur – cicilan ringan yang memudahkan mahasiswa.
-
Program RPL – pengakuan terhadap pengalaman kerja untuk mempercepat masa studi.
Program ini sangat sesuai bagi pekerja, wirausaha muda, maupun fresh graduate yang ingin fokus berkarier di bidang bisnis.
Perbandingan Beasiswa dengan Program Studi Lain
Selain S1 Kewirausahaan, UMAHA juga menawarkan berbagai beasiswa untuk jurusan lain, seperti:
-
Bebas DPP 100% + UKT 1 Semester Gratis: S1 Mikrobiologi, D3 Teknik Komputer
-
Bebas DPP 100%: S1 Administrasi Rumah Sakit
-
Bebas DPP 30%: S1 Hukum, Manajemen, Akuntansi, Teknik Industri, Teknik Mesin, Teknik Informatika, Desain Komunikasi Visual
-
Sampai Lulus Rp 17.845.000: S2 Hukum, S2 Manajemen
Namun, khusus untuk S1 Kewirausahaan, potongan beasiswa sebesar 50% DPP menjadikannya salah satu pilihan terbaik dengan peluang besar mencetak lulusan yang mandiri dan inovatif.
Prospek Lulusan S1 Kewirausahaan UMAHA
Lulusan program ini memiliki prospek karier yang sangat luas, antara lain:
-
Mendirikan dan mengembangkan usaha sendiri
-
Menjadi konsultan bisnis
-
Mengelola startup digital
-
Bekerja di bidang manajemen usaha kecil hingga besar
-
Menjadi trainer atau motivator kewirausahaan
Dengan dukungan kompetensi dan jaringan UMAHA, lulusan tidak hanya siap bekerja, tetapi juga siap menciptakan lapangan kerja baru.
Cara Pendaftaran
Bagi calon mahasiswa yang tertarik, berikut langkah pendaftaran:
-
Kunjungi Link Pendaftaran Online
https://taplink.cc/pmbumahasidoarjo -
Hubungi Hotline WhatsApp
-
Nomor resmi pendaftaran UMAHA: 085706666661
-
Nomor tambahan untuk info lebih lanjut: 085730453518
-
-
Isi formulir pendaftaran online dan siapkan berkas yang diperlukan.
-
Ikuti proses seleksi sesuai ketentuan.
Program Beasiswa Khusus Maulid Nabi Muhammad SAW di Universitas Maarif Hasyim Latif (UMAHA) Sidoarjo adalah peluang emas bagi calon mahasiswa untuk menempuh pendidikan dengan biaya lebih ringan. S1 Kewirausahaan menjadi jurusan unggulan yang tidak hanya membekali mahasiswa dengan teori, tetapi juga praktik bisnis nyata agar siap menjadi entrepreneur handal.
Dengan potongan biaya hingga 50%, jadwal kuliah fleksibel, serta fasilitas kampus unggul, UMAHA adalah pilihan tepat bagi Anda yang ingin sukses di dunia wirausaha.
📌 Segera daftar sebelum 30 September 2025 dan raih kesempatan menjadi wirausaha muda yang beradab, kreatif, dan mandiri.
📞 Info lebih lanjut bisa langsung hubungi WhatsApp: 085730453518.
Peluang mengikuti perkuliahan Program Studi (Prodi) S1 Kewirausahaan
Untuk wilayah Bali
Kabupaten Badung, Kabupaten Bangli, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, dan Kota Denpasar.
Untuk wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB)
Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Sumbawa Barat, Kota Bima, dan Kota Mataram.
Untuk wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT)
Kabupaten Alor, Kabupaten Belu, Kabupaten Ende, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Kupang, Kabupaten Lembata, Kabupaten Malaka, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Manggarai Timur, Kabupaten Ngada, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Sabu Raijua, Kabupaten Sikka, Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya, Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara, dan Kota Kupang.
Untuk wilayah Kalimantan Barat (KALBAR)
Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Landak, Kabupaten Melawi, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sambas, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Sintang, Kota Pontianak, dan Kota Singkawang.
Untuk wilayah Kalimantan Selatan (KALSEL)
Kabupaten Balangan, Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Tabalong, Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Tapin, Kota Banjarbaru, dan Kota Banjarmasin.
Untuk wilayah Kalimantan Tengah (KALTENG)
Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Katingan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Seruyan, dan Kota Palangka Raya.
Untuk wilayah Kalimantan Timur (KALTIM)
Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Paser, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kota Balikpapan, Kota Bontang, dan Kota Samarinda.
Untuk wilayah Kalimantan Utara (KALTARA)
Kabupaten Bulungan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Nunukan, Kabupaten Tana Tidung, dan Kota Tarakan.
Untuk wilayah Gorontalo
Kabupaten Boalemo, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Pohuwato, dan Kota Gorontalo.
Untuk wilayah Sulawesi Selatan (SULSEL)
Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Barru, Kabupaten Bone, Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Enrekang, Kabupaten Gowa, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Sidenreng Rappang, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Takalar, Kabupaten Tana Toraja, Kabupaten Toraja Utara, Kabupaten Wajo, Kota Makassar, Kota Palopo, dan Kota Parepare.
Untuk wilayah Sulawesi Tenggara (SULTRA)
Kabupaten Bombana, Kabupaten Buton, Kabupaten Buton Selatan, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Buton Utara, Kabupaten Kolaka, Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Kolaka Utara, Kabupaten Konawe, Kabupaten Konawe Kepulauan, Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Muna, Kabupaten Muna Barat, Kabupaten Wakatobi, Kota Bau-Bau, dan Kota Kendari.
Untuk wilayah Sulawesi Tengah (SULTENG)
Kabupaten Banggai, Kabupaten Banggai Kepulauan, Kabupaten Banggai Laut, Kabupaten Buol, Kabupaten Donggala, Kabupaten Morowali, Kabupaten Morowali Utara, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Poso, Kabupaten Sigi, Kabupaten Tojo Una-Una, Kabupaten Toli-Toli, dan Kota Palu.
Untuk wilayah Sulawesi Utara (SULUT)
Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Bitung, Kota Kotamobagu, Kota Manado, dan Kota Tomohon.
Untuk wilayah Sulawesi Barat (SULBAR)
Kabupaten Majene, Kabupaten Mamasa, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Mamuju Tengah, Kabupaten Mamuju Utara, Kabupaten Polewali Mandar, dan Kota Mamuju.
Untuk wilayah Maluku
Kabupaten Buru, Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kota Ambon, dan Kota Tual.
Untuk wilayah Maluku Utara
Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Pulau Morotai, Kabupaten Pulau Taliabu, Kota Ternate, dan Kota Tidore Kepulauan.
Untuk wilayah Papua Barat
Kabupaten Fakfak, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Manokwari, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Pegunungan Arfak, Kabupaten Teluk Bintuni, dan Kabupaten Teluk Wondama.
Untuk wilayah Papua
Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Supiori, Kabupaten Waropen, dan Kota Jayapura.
Untuk wilayah Papua Tengah
Kabupaten Nabire, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Deiyai, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Puncak, dan Kabupaten Puncak Jaya.
Untuk wilayah Papua Pegunungan
Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Nduga, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Yalimo, dan Kabupaten Pegunungan Bintang.
Untuk wilayah Papua Selatan
Kabupaten Merauke, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, dan Kabupaten Boven Digoel.
Untuk wilayah Papua Barat Daya
Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Maybrat, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Raja Ampat.


