Dalam dunia bisnis modern, risiko bukan lagi sesuatu yang bisa dihindari — tetapi harus dikelola, dikendalikan, dan dimanfaatkan sebagai peluang strategis.
Perusahaan yang memiliki sistem manajemen risiko yang kuat mampu bertahan di tengah krisis, menekan kerugian, dan meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan.
Di tengah tuntutan globalisasi, penerapan manajemen risiko berbasis SNI ISO 31000 telah menjadi kebutuhan utama setiap organisasi yang ingin mencapai tata kelola yang baik (Good Governance) dan keberlanjutan bisnis jangka panjang.
Melalui Markas Niaga, Anda dapat mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi BNSP Quality Risk Management Analyst (QRMA) — program yang dirancang khusus untuk melahirkan analis profesional yang mampu merencanakan, menerapkan, dan mengawasi sistem manajemen risiko secara efektif dan terintegrasi.
Mengapa Profesi Quality Risk Management Analyst (QRMA) Sangat Dibutuhkan di Era Modern?
Setiap keputusan bisnis membawa potensi risiko. Namun, organisasi yang mampu mengidentifikasi dan mengantisipasi risiko sejak awal akan memiliki keunggulan kompetitif dibandingkan pesaingnya.
Seorang Quality Risk Management Analyst (QRMA) memiliki peran strategis dalam:
-
Menganalisis potensi risiko yang berdampak pada kualitas dan kinerja organisasi.
-
Merancang sistem pengelolaan risiko sesuai standar SNI ISO 31000.
-
Mengintegrasikan pendekatan risiko ke dalam tata kelola dan strategi organisasi.
-
Menilai tingkat kepatuhan terhadap hukum dan kebijakan internal.
-
Meningkatkan efektivitas manajemen dengan prinsip GRC (Governance-Risk Management-Compliance) dan ESG (Environmental-Social-Governance).
Melalui sertifikasi BNSP, Anda tidak hanya diakui secara nasional sebagai tenaga profesional berkompetensi tinggi, tetapi juga siap bersaing di tingkat internasional.
Unit Kompetensi Program Pelatihan Quality Risk Management Analyst (QRMA)
Program pelatihan ini mencakup 9 unit kompetensi inti yang melatih peserta untuk memahami, merencanakan, dan mengimplementasikan manajemen risiko secara komprehensif sesuai standar SNI ISO 31000 dan praktik Good Governance.
1. Merencanakan Penerapan Prinsip-Prinsip Manajemen Risiko di Organisasi Sesuai SNI ISO 31000
Langkah awal dalam penerapan manajemen risiko adalah memahami prinsip-prinsip dasarnya.
Peserta akan mempelajari cara merencanakan penerapan prinsip manajemen risiko yang mencakup:
-
Menetapkan konteks organisasi dan tujuan bisnis.
-
Menerapkan prinsip nilai tambah dalam setiap kegiatan pengendalian risiko.
-
Membangun kesadaran risiko di seluruh lini organisasi.
-
Menyusun pedoman dan kebijakan internal manajemen risiko.
Dengan penguasaan prinsip-prinsip SNI ISO 31000, peserta dapat memastikan bahwa seluruh proses manajemen risiko mendukung pencapaian tujuan strategis organisasi.
2. Merencanakan Penerapan Kerangka Kerja Manajemen Risiko Sesuai SNI ISO 31000
Kerangka kerja manajemen risiko adalah struktur utama yang memastikan sistem dapat berjalan secara konsisten dan berkelanjutan.
Dalam unit ini, peserta akan mempelajari cara merancang framework manajemen risiko yang efektif, meliputi:
-
Menetapkan peran dan tanggung jawab setiap unit kerja dalam pengelolaan risiko.
-
Menentukan sumber daya dan kebijakan pendukung penerapan sistem.
-
Menyusun alur pelaporan risiko dan mekanisme eskalasi.
-
Menentukan strategi komunikasi risiko di seluruh organisasi.
Hasil akhir dari kompetensi ini adalah kemampuan merancang sistem yang mampu mengintegrasikan risiko ke dalam pengambilan keputusan organisasi.
3. Merencanakan Penerapan Proses Manajemen Risiko Sesuai SNI ISO 31000
Setelah memahami prinsip dan kerangka, peserta akan mempelajari cara merencanakan tahapan proses manajemen risiko, yaitu:
-
Identifikasi risiko di seluruh aktivitas organisasi.
-
Analisis dan evaluasi risiko menggunakan pendekatan kuantitatif dan kualitatif.
-
Penentuan prioritas risiko berdasarkan dampak dan probabilitas.
-
Penyusunan strategi mitigasi dan pengendalian risiko.
Peserta akan dilatih untuk membuat Risk Management Plan yang dapat diterapkan dalam lingkungan bisnis nyata, lengkap dengan indikator kinerja (KRI – Key Risk Indicator).
4. Mengaplikasikan Proses Manajemen Risiko Sesuai SNI ISO 31000
Pengetahuan teoretis harus diimbangi dengan kemampuan implementatif.
Peserta akan belajar menerapkan proses manajemen risiko di lapangan, mencakup:
-
Pengumpulan data risiko aktual dari berbagai departemen.
-
Pembuatan Risk Register dan Risk Matrix.
-
Penilaian efektivitas pengendalian risiko yang sudah diterapkan.
-
Pemantauan dan evaluasi berkelanjutan terhadap perubahan risiko.
Unit ini menekankan pentingnya monitoring dan continuous improvement, sehingga sistem manajemen risiko selalu relevan dengan dinamika organisasi dan lingkungan eksternal.
5. Memaparkan Bentuk Struktur Organisasi yang Sesuai dengan Praktik Good Governance
Manajemen risiko tidak dapat berjalan tanpa dukungan struktur organisasi yang transparan dan akuntabel.
Peserta akan mempelajari bagaimana membangun struktur organisasi yang sesuai dengan prinsip Good Governance, seperti:
-
Pemisahan fungsi pengawasan, eksekusi, dan kontrol.
-
Pembentukan komite risiko dan unit kepatuhan.
-
Penetapan garis pelaporan yang jelas antara manajemen dan dewan pengawas.
-
Menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, dan independensi.
Dengan struktur organisasi yang sesuai, sistem manajemen risiko akan berjalan lebih efektif dan efisien.
6. Memaparkan Tentang Kepemimpinan Manajemen Secara Umum
Kepemimpinan adalah inti dari keberhasilan penerapan manajemen risiko.
Dalam unit ini, peserta akan mempelajari konsep leadership yang mendukung pengelolaan risiko, antara lain:
-
Peran pemimpin dalam membangun budaya sadar risiko (risk awareness culture).
-
Komunikasi risiko dari pimpinan kepada seluruh karyawan.
-
Pengambilan keputusan berdasarkan analisis risiko.
-
Menumbuhkan partisipasi tim dalam proses manajemen risiko.
Pemimpin yang visioner dan sadar risiko mampu membawa organisasi mencapai keseimbangan antara peluang dan tantangan bisnis.
7. Menentukan Aspek Hukum dan Kepatuhan Organisasi
Setiap risiko yang muncul dalam organisasi memiliki implikasi hukum.
Peserta akan mempelajari bagaimana mengidentifikasi dan mengelola risiko hukum dan kepatuhan, meliputi:
-
Analisis peraturan perundang-undangan yang berlaku di sektor bisnis terkait.
-
Identifikasi potensi pelanggaran hukum dan sanksi yang mungkin timbul.
-
Integrasi antara manajemen risiko dengan sistem kepatuhan (compliance management).
-
Penyusunan kebijakan internal untuk memastikan kepatuhan operasional.
Kemampuan ini penting agar perusahaan tidak hanya efisien, tetapi juga patuh terhadap hukum yang berlaku.
8. Menentukan Aspek Strategis Organisasi
Manajemen risiko yang baik harus mendukung pencapaian strategi organisasi.
Peserta akan belajar menentukan aspek strategis organisasi yang dipengaruhi oleh risiko, seperti:
-
Analisis SWOT (Strength, Weakness, Opportunity, Threat) dalam konteks risiko.
-
Penilaian risiko terhadap tujuan jangka panjang dan jangka pendek perusahaan.
-
Integrasi manajemen risiko dalam perencanaan strategis korporasi.
-
Penyusunan peta risiko strategis (strategic risk map) untuk pengambilan keputusan.
Dengan kemampuan ini, peserta dapat memastikan bahwa strategi bisnis organisasi selaras dengan prinsip manajemen risiko yang proaktif.
9. Memaparkan Integrasi Manajemen Risiko Berbasis SNI ISO 31000 dalam Penerapan GRC & ESG
Dunia bisnis modern menuntut organisasi untuk tidak hanya mengejar profit, tetapi juga memperhatikan tata kelola, kepatuhan, dan keberlanjutan lingkungan sosial.
Peserta akan mempelajari bagaimana mengintegrasikan manajemen risiko ke dalam penerapan GRC (Governance-Risk Management-Compliance) dan ESG (Environmental-Social-Governance).
Materi meliputi:
-
Sinergi antara tata kelola perusahaan dan pengendalian risiko.
-
Integrasi kebijakan ESG dalam sistem manajemen risiko.
-
Strategi penerapan keberlanjutan (sustainability management) melalui pendekatan risiko.
-
Evaluasi risiko reputasi dan sosial dalam konteks ESG.
Kompetensi ini membekali peserta untuk menjadi analis risiko yang mampu menjawab tantangan global bisnis berkelanjutan.
Keunggulan Pelatihan QRMA di Markas Niaga
-
Sertifikasi Resmi dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi)
Peserta yang lulus akan mendapatkan sertifikat kompetensi nasional yang diakui secara resmi. -
Kurikulum Berbasis SNI ISO 31000 dan Praktik Terbaik Dunia Industri
Materi disusun dengan pendekatan aplikatif dan relevan dengan kebutuhan profesional di lapangan. -
Instruktur Profesional dan Praktisi Risk Management Berpengalaman
Diajarkan oleh asesor bersertifikat dan praktisi industri dari berbagai sektor seperti perbankan, energi, dan pemerintahan. -
Metode Pelatihan Interaktif dan Aplikatif
Pelatihan dilengkapi dengan simulasi kasus nyata, penyusunan Risk Register, dan analisis peta risiko strategis. -
Fleksibilitas Belajar (Online dan Offline)
Markas Niaga menyediakan pembelajaran tatap muka maupun daring (online) untuk peserta dari seluruh Indonesia.
Manfaat Mengikuti Sertifikasi Quality Risk Management Analyst di Markas Niaga
-
Mendapatkan sertifikat BNSP resmi sebagai pengakuan profesional di bidang manajemen risiko.
-
Menguasai standar internasional SNI ISO 31000 dan penerapannya di berbagai sektor industri.
-
Siap berperan sebagai analis risiko yang berfokus pada kualitas dan keberlanjutan.
-
Memahami keterkaitan antara risiko, hukum, kepatuhan, dan strategi bisnis.
-
Mampu menerapkan sistem GRC & ESG secara efektif.
-
Meningkatkan nilai kompetitif dan profesionalisme di dunia kerja.
Peserta yang Cocok Mengikuti Program Ini
Program Quality Risk Management Analyst (QRMA) sangat direkomendasikan untuk:
-
Profesional di bidang manajemen risiko, audit, atau kontrol kualitas.
-
Pimpinan dan staf manajerial yang terlibat dalam pengambilan keputusan strategis.
-
Pegawai BUMN, instansi pemerintah, dan lembaga keuangan.
-
Akademisi dan konsultan yang ingin memperdalam pemahaman SNI ISO 31000 dan GRC.
-
Siapa pun yang ingin berkarier di bidang tata kelola dan keberlanjutan organisasi.
Tahapan Sertifikasi BNSP di Markas Niaga
-
Pendaftaran dan Verifikasi Dokumen
Peserta mengisi formulir dan melengkapi dokumen administratif. -
Pelatihan Kompetensi QRMA
Pembelajaran intensif dengan kombinasi teori, studi kasus, dan simulasi implementasi risiko. -
Uji Kompetensi oleh Asesor BNSP
Dilakukan melalui wawancara, observasi, dan penilaian terhadap tugas praktik peserta. -
Penerbitan Sertifikat Kompetensi Nasional
Peserta yang dinyatakan kompeten akan menerima sertifikat resmi BNSP sebagai bukti pengakuan nasional.
Bangun Reputasi Profesional dan Keunggulan Organisasi Bersama Markas Niaga
Menjadi Quality Risk Management Analyst bersertifikat BNSP berarti menjadi bagian dari generasi profesional yang mampu mengelola risiko secara strategis, menjaga kualitas, dan memastikan keberlanjutan organisasi.
Melalui pelatihan di Markas Niaga, Anda akan dibekali pengetahuan, keterampilan, dan sertifikasi resmi untuk memimpin penerapan manajemen risiko berbasis SNI ISO 31000, GRC, dan ESG — standar global yang kini menjadi pilar utama kesuksesan perusahaan modern.
📞 Hubungi Markas Niaga Sekarang di WA 0857-3045-3518
Daftarkan diri Anda untuk mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi BNSP Quality Risk Management Analyst (QRMA).
Tingkatkan kompetensi Anda, raih sertifikat nasional, dan jadilah profesional analis risiko yang berkontribusi membangun tata kelola perusahaan yang unggul dan berkelanjutan!
Terbuka untuk semua peserta dari Seluruh Wilayah Indonesia
Terbuka untuk semua peserta pelatihan dan sertifikasi dari kabupaten/kota di Provinsi Aceh https://www.markasniaga.com [WA 085730453518]
Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Aceh Singkil, Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Pidie, Kabupaten Pidie Jaya, Kabupaten Simeulue, Kota Banda Aceh, Kota Langsa, Kota Lhokseumawe. Kota Sabang, dan Kota Subulussalam
Terbuka untuk semua peserta pelatihan dan sertifikasi dari kabupaten/kota di Sumatera Utara (SUMUT) https://www.markasniaga.com [WA 085730453518]
Kabupaten Asahan, Kabupaten Batubara, Kabupaten Dairi, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Karo, Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kabupaten Langkat, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Samosir, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Toba Samosir, Kota Binjai, Kota Gunungsitoli, Kota Medan, Kota Padangsidempuan, Kota Pematangsiantar, Kota Sibolga, Kota Tanjungbalai , dan Kota Tebing Tinggi.
Terbuka untuk semua peserta pelatihan dan sertifikasi dari kabupaten/kota di Sumatera Barat (SUMBAR) https://www.markasniaga.com [WA 085730453518]
Kabupaten Agam, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Solok, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Tanah Datar, Kota Bukittinggi, Kota Padang, Kota Padangpanjang, Kota Pariaman, Kota Payakumbuh, Kota Sawahlunto, dan Kota Solok.
Terbuka untuk semua peserta pelatihan dan sertifikasi dari kabupaten/kota di Riau https://www.markasniaga.com [WA 085730453518]
Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Kampar, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Siak, Kota Dumai, dan Kota Pekanbaru.
Terbuka untuk semua peserta pelatihan dan sertifikasi dari kabupaten/kota di Kepulauan Riau (KEPRI) https://www.markasniaga.com [WA 085730453518]
Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kabupaten Lingga, Kabupaten Natuna, Kota Batam, dan Kota Tanjung Pinang.
Terbuka untuk semua peserta pelatihan dan sertifikasi dari kabupaten/kota di Jambi https://www.markasniaga.com [WA 085730453518]
Kabupaten Batanghari, Kabupaten Bungo, Kabupaten Kerinci, Kabupaten Merangin, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Kabupaten Tebo, dan Kota Jambi.
Terbuka untuk semua peserta pelatihan dan sertifikasi dari kabupaten/kota di Bengkulu https://www.markasniaga.com [WA 085730453518]
Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Kaur, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Lebong, Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Seluma, dan Kota Bengkulu.
Terbuka untuk semua peserta pelatihan dan sertifikasi dari kabupaten/kota di Sumatera Selatan (SUMSEL) https://www.markasniaga.com [WA 085730453518]
Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Lahat, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Kota Lubuklinggau, Kota Pagar Alam, Kota Palembang, dan Kota Prabumulih
Terbuka untuk semua peserta pelatihan dan sertifikasi dari kabupaten/kota di Kepulauan Bangka Belitung https://www.markasniaga.com [WA 085730453518]
Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Belitung, Kabupaten Belitung Timur, dan Kota Pangkal Pinang.
Terbuka untuk semua peserta pelatihan dan sertifikasi dari kabupaten/kota di Lampung https://www.markasniaga.com [WA 085730453518]
Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Mesuji, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Way Kanan, Kota Bandar Lampung, dan Kota Metro
Terbuka untuk semua peserta pelatihan dan sertifikasi dari kabupaten/kota di Banten https://www.markasniaga.com [WA 085730453518]
Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon, Kota Serang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan
Terbuka untuk semua peserta pelatihan dan sertifikasi dari kabupaten/kota di Jawa Barat (JABAR) https://www.markasniaga.com [WA 085730453518]
Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Bandung, Kota Banjar, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Cimahi, Kota Cirebon, Kota Depok, Kota Sukabumi, dan Kota Tasikmalaya.
Terbuka untuk semua peserta pelatihan dan sertifikasi dari kabupaten/kota di DKI Jakarta https://www.markasniaga.com [WA 085730453518]
Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Pusat, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Timur, dan Kota Administrasi Jakarta Utara
Terbuka untuk semua peserta pelatihan dan sertifikasi dari kabupaten/kota di Jawa Tengah (JATENG) https://www.markasniaga.com [WA 085730453518]
Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Batang, Kabupaten Blora, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Brebes, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Demak, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Jepara, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Kendal, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kudus, Kabupaten Magelang, Kabupaten Pati, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Rembang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Sragen, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Tegal, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Wonosobo, Kota Magelang, Kota Pekalongan, Kota Salatiga, Kota Semarang, Kota Surakarta, dan Kota Tegal.
Terbuka untuk semua peserta pelatihan dan sertifikasi dari kabupaten/kota di Yogyakarta https://www.markasniaga.com [WA 085730453518]
Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Sleman, dan Kota Yogyakarta.
Terbuka untuk semua peserta pelatihan dan sertifikasi dari kabupaten/kota di Jawa Timur (JATIM) https://www.markasniaga.com [WA 085730453518]
Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Blitar, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Gresik, Kabupaten Jember, Kabupaten Jombang, Kabupaten Kediri, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Madiun, Kabupaten Magetan, Kabupaten Malang, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Sampang, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Tuban, Kabupaten Tulungagung, Kota Batu, Kota Blita, Kota Kediri, Kota Madiun, Kota Malang, Kota Mojokerto, Kota Pasuruan, Kota Probolinggo, dan Kota Surabaya.
Terbuka untuk semua peserta pelatihan dan sertifikasi dari kabupaten/kota di Bali https://www.markasniaga.com [WA 085730453518]
Kabupaten Badung, Kabupaten Bangli, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, dan Kota Denpasar.
Terbuka untuk semua peserta pelatihan dan sertifikasi dari kabupaten/kota di Nusa Tenggara Barat (NTB) https://www.markasniaga.com [WA 085730453518]
Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Sumbawa Barat, Kota Bima, dan Kota Mataram.
Terbuka untuk semua peserta pelatihan dan sertifikasi dari kabupaten/kota di Nusa Tenggara Timur (NTT) https://www.markasniaga.com [WA 085730453518]
Kabupaten Alor, Kabupaten Belu, Kabupaten Ende, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Kupang, Kabupaten Lembata, Kabupaten Malaka, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Manggarai Timur, Kabupaten Ngada, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Sabu Raijua, Kabupaten Sikka, Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya, Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara, dan Kota Kupang.
Terbuka untuk semua peserta pelatihan dan sertifikasi dari kabupaten/kota di Kalimantan Barat (KALBAR) https://www.markasniaga.com [WA 085730453518]
Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Landak, Kabupaten Melawi, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sambas, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Sintang, Kota Pontianak, dan Kota Singkawang.
Terbuka untuk semua peserta pelatihan dan sertifikasi dari kabupaten/kota di Kalimantan Selatan (KALSEL) https://www.markasniaga.com [WA 085730453518]
Kabupaten Balangan, Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Tabalong, Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Tapin, Kota Banjarbaru, dan Kota Banjarmasin.
Terbuka untuk semua peserta pelatihan dan sertifikasi dari kabupaten/kota di Kalimantan Tengah (KALTENG) https://www.markasniaga.com [WA 085730453518]
Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Katingan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Seruyan, dan Kota Palangka Raya.
Terbuka untuk semua peserta pelatihan dan sertifikasi dari kabupaten/kota di Kalimantan Timur (KALTIM) https://www.markasniaga.com [WA 085730453518]
Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Paser, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kota Balikpapan, Kota Bontang, dan Kota Samarinda.
Terbuka untuk semua peserta pelatihan dan sertifikasi dari kabupaten/kota di Kalimantan Utara (KALTARA) https://www.markasniaga.com [WA 085730453518]
Kabupaten Bulungan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Nunukan, Kabupaten Tana Tidung, dan Kota Tarakan.
Terbuka untuk semua peserta pelatihan dan sertifikasi dari kabupaten/kota di Gorontalo https://www.markasniaga.com [WA 085730453518]
Kabupaten Boalemo, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Pohuwato, dan Kota Gorontalo.
Terbuka untuk semua peserta pelatihan dan sertifikasi dari kabupaten/kota di Sulawesi Selatan (SULSEL) https://www.markasniaga.com [WA 085730453518]
Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Barru, Kabupaten Bone, Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Enrekang, Kabupaten Gowa, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Sidenreng Rappang, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Soppeng
Kabupaten Takalar. Kabupaten Tana Toraja, Kabupaten Toraja Utara, Kabupaten Wajo, Kota Makassar, Kota Palopo, dan Kota Parepare
Terbuka untuk semua peserta pelatihan dan sertifikasi dari kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara (SULTRA) https://www.markasniaga.com [WA 085730453518]
Kabupaten Bombana, Kabupaten Buton, Kabupaten Buton Selatan, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Buton Utara, Kabupaten Kolaka, Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Kolaka Utara, Kabupaten Konawe, Kabupaten Konawe Kepulauan, Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Muna, Kabupaten Muna Barat, Kabupaten Wakatobi, Kota Bau-Bau, dan Kota Kendari.
Terbuka untuk semua peserta pelatihan dan sertifikasi dari kabupaten/kota di Sulawesi Tengah (SULTENG) https://www.markasniaga.com [WA 085730453518]
Kabupaten Banggai, Kabupaten Banggai Kepulauan, Kabupaten Banggai Laut, Kabupaten Buol, Kabupaten Donggala, Kabupaten Morowali, Kabupaten Morowali Utara, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Poso, Kabupaten Sigi, Kabupaten Tojo Una-Una, Kabupaten Toli-Toli, dan Kota Palu.
Terbuka untuk semua peserta pelatihan dan sertifikasi dari kabupaten/kota di Sulawesi Utara (SULUT) https://www.markasniaga.com [WA 085730453518]
Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Bitung, Kota Kotamobagu, Kota Manado, dan Kota Tomohon
Terbuka untuk semua peserta pelatihan dan sertifikasi dari kabupaten/kota di Sulawesi Barat (SULBAR) https://www.markasniaga.com [WA 085730453518]
Kabupaten Majene, Kabupaten Mamasa, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Mamuju Tengah, Kabupaten Mamuju Utara, Kabupaten Polewali Mandar, dan Kota Mamuju.
Terbuka untuk semua peserta pelatihan dan sertifikasi dari kabupaten/kota di Maluku https://www.markasniaga.com [WA 085730453518]
Kabupaten Buru, Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kota Ambon, dan Kota Tual.
Terbuka untuk semua peserta pelatihan dan sertifikasi dari kabupaten/kota di Maluku Utara https://www.markasniaga.com [WA 085730453518]
Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Pulau Morotai, Kabupaten Pulau Taliabu, Kota Ternate, dan Kota Tidore Kepulauan
Terbuka untuk semua peserta pelatihan dan sertifikasi dari kabupaten/kota di Papua Barat https://www.markasniaga.com [WA 085730453518]
Kabupaten Fak-fak, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Manokwari, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Pegubungan Arfak, Kabupaten Teluk Bintuni, dan Kabupaten Teluk Wondama
Terbuka untuk semua peserta pelatihan dan sertifikasi dari kabupaten/kota di Papua https://www.markasniaga.com [WA 085730453518]
Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Supriori, Kabupaten Waropen, dan Kota Jayapura.
Terbuka untuk semua peserta pelatihan dan sertifikasi dari kabupaten/kota di Papua Tengah https://www.markasniaga.com [WA 085730453518]
Kabupaten Nabire, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Deyiai, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Puncak, dan Kabupaten Puncak Jaya
Terbuka untuk semua peserta pelatihan dan sertifikasi dari kabupaten/kota di Papua Pegunungan https://www.markasniaga.com [WA 085730453518]
Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Nduga, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Yalimo, dan Kabupaten Pegunungan Bintang.
Terbuka untuk semua peserta pelatihan dan sertifikasi dari kabupaten/kota di Papua Selatan https://www.markasniaga.com [WA 085730453518]
Kabupaten Merauke, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, dan Kabupaten Boven Digoel
Terbuka untuk semua peserta pelatihan dan sertifikasi dari kabupaten/kota di Papua Barat Daya https://www.markasniaga.com [WA 085730453518]
Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Maybrat, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Raja Ampat.



