Travel Umrah dan Haji (WA 085730453518)

Bagi umat Islam, menjalankan kewajiban sebagai seorang muslim dan muslimah tentu menjadi sebuah keharusan, seperti melaksanakan rukun Islam yang ke lima yaitu haji.  Hukum melaksanakan haji bisa menjadi wajib bagi umat Islam yang memenuhi syarat untuk melaksanakan. Bagi yang mengingkari atau menghindari haji padahal memenuhi syarat dan mampu melaksanakan, maka akan berdosa. Haji adalah berkunjung ke baitullah/ka’bah/ke tanah suci Mekkah dengan sengaja untuk melakukan ibadah, menjalankan thawaf, sa’i, serta wukuf di Arafah maupun menjalankan seluruh ketentuan ibadah haji pada waktu dan cara tertentu yang dilakukan dengan tertib. Pelaksanaan ibadah haji dilakukan satu tahun sekali dengan jumlah jemaah yang banyak dan berasal dari seluruh belahan di dunia. Ibadah haji dilaksanakan pada bulan haji yaitu di bulan zulhijjah, biasanya dilaksanakan mulai dari awal bulan syawal hingga hari Idul Adha.

Selain haji, beribadah ke Mekkah juga bisa dilaksanakan dengan umrah. Umrah adalah menyengaja menuju Ka’bah untuk melaksanakan ziarah dan ibadah tertentu serta berkunjung ke Baitullah atau Masjidil Haram dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan memenuhi seluruh syarat-syaratnya. Waktu melaksanaan umrah bisa dilaksanakan kapan saja atau tidak ditentukan seperti ketika melaksanakan ibadah haji, kecuali di hari tertentu seperti hari Arafah pada 10 Zulhijah dan hari-hari Tasyrik pada tanggal 11, 12, 13 Zulhijah. Haji dan umrah adalah dua hal yang saling berkaitan. Keduanya memiliki persamaan, seperti ketika melaksanakan syarat wajib, syarat sah, amalan sunah, beragam hal yang membatalkan, dan perkara yang diharamkan saat melakukan kedua ibadah tersebut. Mengenai pelaksanaannya, umrah bisa dikerjakan terlebih dahulu baru haji, lalu ada yang mengerjakan haji terlebih dahulu baru umrah. Bahkan ada yang meniatkan haji bersamaan dengan umrah sekaligus. Terdapat banyak hadist yang menjelaskan hukum umrah, beberapa menyamakan hukum umrah dengan haji, tapi sebagian yang lain menyebut hukum melaksanakan umrah adalah sunnah.

Meskipun terdapat perbedaan antara haji dan umrah, namun untuk mempersiapkan kedua ibadah tersebut dengan cara yang sama. Berikut adalah uraian persiapan untuk menjalankan ibadah umrah dan haji:

1.      Penuhi seluruh syaratnya

Berikut adalah syarat umum yang harus dipahami:

    • Beragama Islam
    • Berakal sehat
    • Sehat secara jasmani dan rohani. Baligh, mencapai usia dewasa
    • Merdeka, bukan seorang budak
    • Mampu, baik secara fisik, mental dan juga materi

Setelah memenuhi syarat umum, terdapat syarat khusus untuk pendaftaran umrah dan haji. Untuk pendaftaran umrah, syaratnya yaitu beragama Islam dan juga memiliki KTP yang berlaku dan sah atau melampirkan identitas lain yang sah sesuai ketentuan negara. Sedangkan untuk pendaftaran haji, berikut syarat yang harus diperhatikan dan penuhi..

    • Beragama Islam
    • Berusia minimal 12 tahun saat mendaftar
    • Melampirkan KTP dan kartu identitas lainnya yang sah
    • Kartu Keluarga
    • Akte Kelahiran atau surat keterangan lahir atau kutipan akta nikah atau ijazah
    • Tabungan atas nama jemaah
    • Pas foto berwarna 3×4 berjumlah sepuluh lembar berlatar belakang warna putih yang sesuai dengan ketentuan:
    • Surat keterangan domisili dari pemerintah daerah sebagai syarat tambahan jika diperlukan

2.      Kondisi finansial yang stabil

Pelaksanaan ibadah haji dan umrah membutuhkan biaya yang tidak bisa dibilang kecil jumlahnya. Maka dari itu, perlu memiliki kondisi keuangan yang stabil agar biaya ibadah yang dikeluarkan tidak mengganggu kebutuhan sehari-hari.

3.      Tubuh yang sehat

Kesehatan menjadi salah satu faktor yang sangat penting dan perlu dipersiapkan untuk bisa berangkat haji dan umrah. Dengan kesehatan yang bagus selama menjalankan ibadah akan dapat terlaksana dengan khusuk dan berjalan lancar karena didukung dengan kondisi badan yang sehat.

Kami adalah Markas Niaga bekerja sama dengan Arofahmina dapat mempersiapkan berbagai keperluan untuk melaksanakan ibadah umrah dan haji mulai dari persiapan sampai berakhirnya ibadah haji dan umrah. Diskusikan dan hubungi kontak admin kami untuk informasi lebih lanjut.

Kami siap melayani dari Seluruh Wilayah Indonesia

Pulau Kalimantan (WA 085730453518)

Bengkayang, Barito Selatan, Balangan, Berau, Bulungan, Kapuas Hulu, Barito Timur, Banjar, Kutai Barat, Malinau, Kayong Utara, Barito Utara, Barito Kuala, Kutai, Kartanegara, Nunukan, Ketapang, Gunung Mas, Hulu Sungai Selatan, Kutai Timur, Tana Tidung, Kubu Raya, Kapuas Hulu, Sungai Tengah, Mahakam Ulu, Tarakan, Landak, Katingan, Hulu Sungai Utara, Paser, Melawi, Kotawaringin Barat, Kotabaru, Penajam Paser Utara, Pontianak, Kotawaringin Timur, Tabalong, Balikpapan, Sambas, Lamandau, Tanah Bumbu, Bontang, Sanggau, Murung Raya, Tanah Laut, Samarinda, Sekadau, Pulang Pisau, Tapin, Sintang, Sukamara, Banjarbaru, Singkawang, Seruyan, Banjarmasin, dan Palangka Raya.

Pulau Sulawesi (WA 085730453518)

Majene, Bolaang Mongondow, Banggai, Bantaeng, Banggai, Boalemo, Mamasa, Bolaang Mongondow Selatan, Banggai Kepulauan, Barru, Banggai Kepulauan, Bone Bolango, Mamuju, Bolaang Mongondow Timur, Banggai Laut, Bone, Banggai Laut, Gorontalo, Mamuju Tengah, Bolaang Mongondow Utara, Buol, Bulukumba, Buol, Gorontalo Utara, Mamuju Utara, Kepulauan Sangihe, Donggala, Enrekang, Donggala, Pohuwato, Polewali Manda, Kepulauan Siau, Morowali, Gowa, Morowali, Gorontalo, Kepulauan Talaud, Morowali Utara, Jeneponto, Morowali Utara, Minahasa, Parigi Moutong, Kepulauan Selayar, Parigi Moutong, Minahasa Selatan, Poso, Luwu, Poso, Minahasa Tenggara, Sigi, Luwu Timur, Bitung, Tojo Una-Una, Luwu Utara, Sigi, Kotamobagu, Toli-Toli, Maros, Tojo Una-Una, Manado, Palu, Pangkajene dan Kepulauan, Toli-Toli, Tomohon, Pinrang, Palu, Sidenreng Rappang, Sinjai, Soppeng, Takalar , Tana Toraja, Toraja Utara, Wajo, Makassar, Palopo, dan Parepare.

Pulau Papua (WA 085730453518)

Asmat, Biak Numfor, Boven Digoel, Deiyai, Dogiyai, Intan Jaya, Jayapura, Jayawijaya, Keerom, Kepulauan Yapen, Lanny Jaya, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Mappi, Merauke, Mimika, Nabire, Nduga, Paniai, Pegunungan Bintang, Puncak, Puncak Jaya, Sarmi, Supiori, Tolikara, Waropen, Yahukimo, Yalimo, dan Jayapura.

Pulau Maluku dan Maluku Utara (WA 085730453518)

Buru Selatan, Kepulauan Aru, Maluku Barat Daya, Maluku Tengah, Maluku Tenggara, Maluku Tenggara Barat, Seram Bagian Barat, Seram Bagian Timur, Ambon, Tual, Halmahera Barat, Halmahera Tengah, Halmahera Utara, Halmahera Selatan, Kepulauan Sula, Halmahera Timur, Pulau Morotai, Pulau Taliabu, Ternate, dan Tidore Kepulauan.

Pulau Bali (WA 085730453518)

Badung, Bangli, Buleleng, Gianyar, Jembrana, Karangasem, Klungkung, Tabanan, Denpasar

Pulau NTT dan NTB (WA 085730453518)

Bima, Dompu, Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Lombok Utara, Sumbawa, Sumbawa Barat, Mataram, Alor, Belu, Ende, Flores, Timur, Kupang, Lembata, Malaka, Manggarai, Manggarai Barat, Manggarai Timur, Ngada, Nagekeo, Rote Ndao, Sabu Raijua, Sikka, Sumba Barat, Sumba Barat Daya, Sumba Tengah, Sumba Timur, Timor Tengah Selatan, dan Timor Tengah Utara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Konsultasi Gratis !